Pelajar STM di Serang Alami Kekerasan Aparat, PMPB Tuntut Keadilan

- Writer

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media  –  Arga, seorang pelajar STM, menjadi korban tindakan represif oknum polisi Polda Banten di kawasan Boru, Kota Serang, Banten. Saat menuju bengkel untuk mengambil suku cadang motor, polisi memukuli Arga dengan helm hingga ia terjatuh dari motor. Akibatnya, Arga mengalami luka serius dan kini berada dalam kondisi kritis. Teman-temannya, yang menyaksikan kejadian itu, segera melapor kepada keluarga Arga karena ketakutan.

Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) mengecam keras insiden ini. Menurut Koordinator PMPB dalam keterangan pers pada Selasa, 26 Agustus 2025, tindakan tersebut mencoreng nilai kemanusiaan dan menunjukkan wajah buruk penegakan hukum di tubuh kepolisian. “Oknum polisi memukuli pelajar hingga kritis. Ini membuktikan kegagalan aparat sebagai pelindung rakyat. Kami menuntut pelaku menghadapi proses hukum, bukan hanya sanksi ringan atau mutasi,” tegasnya.

Baca Juga :  HNSI Labuan Desak Kompensasi Adil atas Tumpahan Batu Bara

PMPB mengajukan sejumlah tuntutan untuk menangani kasus ini:
1. Kapolda Banten harus bertanggung jawab dan mengusut pelaku di lapangan.
2. Kapolda Banten wajib mengevaluasi budaya represif dalam institusi kepolisian.
3. Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus mengawal kasus ini untuk memastikan keadilan bagi Arga, yang masih berstatus pelajar.
4. Kapolri dan Presiden RI perlu menindak tegas pelaku kekerasan sebagai bukti negara menolak budaya kekerasan.

Sebagai wujud solidaritas, PMPB mengajak mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil menggelar aksi simbolik di depan Polda Banten. Aksi ini mencakup duduk diam, doa bersama untuk kesembuhan Arga, pemakaian pita hitam sebagai tanda duka, tabur bunga, dan pembentangan poster bertuliskan “Stop Kekerasan Aparat!”

Wildan, anggota PMPB, menyebut insiden ini membuka kembali luka lama terkait kekerasan aparat yang berulang di berbagai daerah. PMPB menegaskan bahwa kasus Arga harus menjadi titik balik untuk evaluasi menyeluruh dalam tubuh kepolisian. “Kekerasan bukan cara menegakkan hukum. Polisi harus mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, bukan menjadi musuh pelajar,” tutup Koordinator PMPB.

 

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Program Police Go To School di SMPN 07
Kapolres Cilegon Kunjungi Anggota Sakit, Tunjukkan Solidaritas Polri
Nelayan Tersambar Petir di Perairan Labuan, Satu Tewas dan Satu Luka
Camat Labuan Gelar Rapat Koordinasi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Wujudkan Generasi Berkarakter, Kapten Inf Tata Ajak Siswa MA Pusat Menes Jauhi Narkoba dan Judi Online
Persiapan Nataru 2025: ASDP Imbau Pesan Tiket Ferry Lebih Awal via Ferizy
Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Dua Hari Berturut-turut
PT. Loise Trans Terima Surat Permohonan Audiensi Bipartit untuk Kasus Kecelakaan Kerja Ade Hasan Basri

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:52 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Program Police Go To School di SMPN 07

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Kapolres Cilegon Kunjungi Anggota Sakit, Tunjukkan Solidaritas Polri

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Nelayan Tersambar Petir di Perairan Labuan, Satu Tewas dan Satu Luka

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Camat Labuan Gelar Rapat Koordinasi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Wujudkan Generasi Berkarakter, Kapten Inf Tata Ajak Siswa MA Pusat Menes Jauhi Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru