Jakarta, Nusantara Media – Anggota Unit Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara, dan Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap sekelompok remaja pelaku penyiraman air keras di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu, 3 Agustus 2025. Penangkapan terjadi kurang dari 8 jam setelah insiden.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendiz, menyatakan timnya telah menahan beberapa pelaku untuk pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok. “Pelaku adalah siswa SMK di wilayah Koja, sedangkan korban juga siswa SMK dari Tanjung Priok,” ujar Erick di Polsek Tanjung Priok, Minggu, 3 Agustus 2025.
Erick menjelaskan, sekelompok sekitar 10 pelaku dari SMK di Koja berkeliling mencari lawan untuk tawuran. Karena tidak menemukan lawan, mereka berpapasan dengan korban yang sedang berbonceng tiga. Pelaku memepet motor korban hingga terjatuh, lalu menyiramkan air keras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban kini dirawat di IGD RSCM, Jakarta Pusat. Sementara itu, polisi masih memeriksa pelaku di Mapolsek Tanjung Priok. “Penyidik sedang mendalami kasus ini untuk menentukan status pelaku sebagai tersangka atau saksi, serta kemungkinan penahanan,” tambah Erick. Pemeriksaan melibatkan pendampingan dari Bapas karena pelaku masih di bawah umur.
Sebelumnya, pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekelompok pelajar menyerang korban secara acak di Jalan Sungai Bambu. Mereka mengendarai motor dalam konvoi untuk mencari target.
Penulis : David