Pertambangan Tanpa Izin, Ahmad Rohani: Masyarakat Harus Diberi Perlindungan dan Solusi Hidup Layak

- Writer

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lebak, Nusantara Media

Aktivis lingkungan asal Lebak, Ahmad Rohani, angkat bicara soal maraknya tambang ilegal di selatan Banten. Ia menegaskan penegakan hukum harus lebih dari sekadar represif. Penegakan itu perlu perhatikan aspek kemanusiaan dan lindungi masyarakat kecil.

“Boro-boro urus izin, penuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja sulit,” ujar Rohani, Rabu (22/10/2025).

Rohani bilang banyak warga tambang karena desakan ekonomi, bukan niat langgar hukum. Pemerintah harus hadir beri penyuluhan dan pendampingan. Mereka juga perlu tawarkan alternatif mata pencaharian, bukan hanya larang saja.

“Jika tambang rakyat dilarang, berikan solusi hidup lain. Jangan biarkan hukum buat orang terlantar. Hukum harus lindungi rakyat, bukan sesatkan mereka,” tegas Rohani.

Baca Juga :  Polda Banten Terapkan Sistem One Way di Kawasan Wisata Anyer

Ia ingatkan pemerintah bedakan investor besar dengan penambang tradisional. Masyarakat kelas bawah sering tak mampu urus izin rumit dan mahal.

“Presiden kita sudah bilang, jangan persulit rakyat. Negara harus hadir agar masyarakat hidup layak. Aturan jangan bebankan mereka dengan ketidakadilan,” pungkas Rohani.

Penulis : Edin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Dapat Apresiasi Warga Terdampak Radiasi Cesium-137
Babinsa dan Kepala Desa Surianeun Dampingi Penyaluran MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
Keluhan Warga Patia terhadap Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Aksi Debt Collector Mata Elang Kembali Meresahkan Warga Pandeglang
Gubernur Banten Targetkan Konstruksi Jalur Rangkasbitung-Labuan Mulai 2027
Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pandeglang Berlangsung Meriah
APMR dan CDC Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur
Kasus Pemerkosaan di Tangerang Kota, Aktivis Desak Penyidikan Cepat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Dapat Apresiasi Warga Terdampak Radiasi Cesium-137

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Pertambangan Tanpa Izin, Ahmad Rohani: Masyarakat Harus Diberi Perlindungan dan Solusi Hidup Layak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Babinsa dan Kepala Desa Surianeun Dampingi Penyaluran MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Keluhan Warga Patia terhadap Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Gubernur Banten Targetkan Konstruksi Jalur Rangkasbitung-Labuan Mulai 2027

Berita Terbaru