Asahan ,Nusantara Media — Demonstrasi yang melibatkan gabungan 18 kelompok tani di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, di depan kantor PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) pada Kamis (13/8/2026), berubah menjadi insiden ricuh. Aksi yang awalnya direncanakan berlangsung damai untuk menyuarakan aspirasi agraria justru diwarnai bentrokan yang mengakibatkan jatuhnya korban luka dan kerugian materiil.

​Berdasarkan keterangan di lapangan, massa aksi hadir untuk menuntut PT BSP agar secara terbuka menunjukkan dokumen serta batas-batas eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir masa berlakunya. Para petani menilai kejelasan hukum mengenai status tanah tersebut sangat krusial demi memperjuangkan hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan.

​Namun, situasi memanas ketika massa hendak menyampaikan aspirasinya. Sejumlah peserta aksi secara terbuka menuding pihak sekuriti PT BSP melakukan pelemparan batu ke arah kerumunan pengunjuk rasa. Akibat insiden tersebut, beberapa peserta mengalami luka-luka serius terutama pada bagian kepala dan wajah. Selain itu, dua unit mobil milik peserta aksi dilaporkan mengalami pecah kaca parah akibat lemparan benda tumpul.

- Advertisement -

“Kami sangat kecewa terhadap PT BSP saat ini. Kami datang untuk menuntut hak kami, tanah kami, agar dikembalikan sesuai eks HGU yang sudah mati,” ungkap salah seorang peserta aksi yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.


Para pengunjuk rasa menegaskan bahwa kedatangan mereka ke lokasi bukan untuk memicu kerusuhan, melainkan mendesak transparansi perusahaan. Mereka meminta manajemen PT BSP membuka dokumen legalitas yang menjadi dasar penguasaan lahan serta memperjelas status eks HGU yang dipermasalahkan.

​Menanggapi insiden berdarah dan bentrokan tersebut, massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, objektif, dan tuntas. Mereka berharap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam insiden pelemparan batu ini diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Lebih lanjut, para petani berharap konflik agraria ini tidak berlarut-larut menjadi konflik terbuka yang berkepanjangan. Mereka mendorong penyelesaian melalui jalur hukum, dialog konstruktif, serta verifikasi data resmi yang melibatkan pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT BSP belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait tudingan pelemparan batu oleh sekuriti, adanya korban luka, maupun kerusakan kendaraan milik peserta aksi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi menjaga prinsip jurnalisme yang berimbang.