Serang, Nusantara Media – Menurutnya, panitia terburu-buru mengumumkan nama calon pegawai dan menandatangani kontrak kerja (MoU) sebelum masa sanggah usai, sehingga memicu polemik.
“Ini ketidakcermatan pansel. Ini memalukan!” ujarnya.
Namun, temuan awal menunjukkan dugaan pelanggaran prosedur, termasuk pengumuman kelulusan prematur yang berujung pembatalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya akan panggil dan periksa pansel. Jika ada pelanggaran, mereka akan bertanggung jawab. Kami juga akan cek apakah masih ada lowongan atau opsi lain untuk memenuhi hak calon pegawai.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mengoptimalkan pengawasan guna mencegah praktik serupa.
Pembatalan kelulusan ini telah memicu protes dari puluhan calon pegawai dan keluarga mereka.
Penulis : Tim Nusantara.media
Editor : Admin