Tuntutan Transparansi BUMDes Labuan Meningkat: GPMM Siap Aksi Lanjutan Jika Tak Ada Bukti Regulasi
Deskripsi Video
Di tengah upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, muncul sorotan tajam dari kalangan mahasiswa di Banten. Gerakan Pemuda Mahasiswa Melawan (GPMM) menyatakan kekecewaan atas kurangnya transparansi pengelolaan BUMDes di Desa Labuan, Kabupaten Pandeglang. Audiensi yang digelar Senin lalu, dua puluh satu Januari 2026, justru mengungkap ketidakjelasan izin operasional dan penggunaan dana desa. Berikut laporan lengkap dari lapangan.
Di tempat ternak bumdes Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, puluhan mahasiswa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Melawan menggelar audiensi dengan pengelola BUMDes Mandiri Labuan, BPD Desa, pendamping desa, serta Camat Labuan Yayat Hidayat.
Mereka menuntut bukti izin usaha, dokumen AMDAL, serta laporan keterbukaan anggaran terkait program pengelolaan limbah rumah tangga dan usaha lain seperti peternakan bebek petelur.
Rohmat
"Kami kecewa karena pihak BUMDes tidak bisa menunjukkan surat izin atau AMDAL. Bahkan fasilitator seperti BPD langsung beri apresiasi tanpa verifikasi. Ini seperti uji coba, padahal seharusnya transparan. Kami akan kawal terus, bahkan siap aksi lanjutan jika tidak ada bukti."]
Ketua BUMDes Mandiri Labuan, Nadia Karlindasari, merespons dengan apresiasi atas masukan mahasiswa sebagai evaluasi internal. Ia mengaku masih menunggu penyusunan SOP dan hasil audit untuk membuka data anggaran secara penuh.
Sementara Camat Labuan Yayat Hidayat menilai audiensi berjalan kondusif. Ia menyebut BUMDes sudah mencatat laba sekitar Rp8 juta, meski mengakui tingkat kepuasan bersifat relatif.
Camat Yayat Hidayat"Alhamdulillah, audiensi berjalan baik. BUMDes sudah beroperasi dan untung, meski belum besar. Kami harap berkembang bertahap."]
Kasus ini mencerminkan tantangan nasional di ribuan BUMDes Indonesia, di mana tuntutan transparansi dan akuntabilitas dana desa sering menjadi isu panas. GPMM berjanji akan terus mengawal hingga semua sesuai regulasi, termasuk Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dari pandeglang banten