Tragedi Kecelakaan di Pasuruan
Deskripsi Video
Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah Gondang Wetan, Pasuruan, yang menewaskan seorang bocah berusia 7 tahun.
kecelakaan nahas ini terjadi pada Minggu pagi, lima belas Februari 2026, sekitar pukul delapan . WIB, di Jalan Raya Pasuruan-Bromo, tepatnya di Desa Tebas, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Korban bernama Dava Arian Nabil, bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, Pasuruan.
Menurut laporan, insiden bermula saat ibu korban, Maulidina Mariam, memarkir sepeda motor matik di tepi jalan untuk berbelanja di sebuah toko terdekat. Korban ditinggalkan sendirian duduk di atas motor tersebut. Tak lama kemudian, sebuah minibus warna hitam yang dikemudikan oleh Mohamad Muklas, warga Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara. Mobil tersebut keluar dari jalur aspal dan menabrak korban beserta motornya, menyebabkan tubuh korban terpental beberapa meter.
Warga sekitar yang mendengar benturan keras langsung berdatangan untuk memberikan pertolongan. Korban segera dievakuasi ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, namun sayangnya nyawa bocah tersebut tidak dapat diselamatkan akibat luka parah yang dideritanya. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Kejadian ini terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi, yang menunjukkan detik-detik tabrakan memilukan. Pihak kepolisian setempat, Satlantas Polres Pasuruan, langsung menangani lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan lalu lintas, serta pengamanan area. Pengemudi minibus telah dimintai keterangan, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan faktor kecepatan berlebih atau kelalaian.