ADS NUSANTARA MEDIA
15s
↓ Scroll to continue with content ↓
Rabu, 5 Ags 2026
BREAKING NEWS
Daerah ×
Banten Bekasi DKI Jakarta Kepulauan Riau Jawa Tengah Kota Serang Jawa Timur Bandung Jakarta Sumatera Selatan Oku Timur Sumatera Barat Tangerang Pandeglang Sumatera Utara Batam Palembang Jawa Barat
Olahraga ×
Bola MotoGP WorldSBK Otomotif MMA Formula 1
Pariwisata ×
Religi Food & Travel
Pemerintah ×
Politik
Peristiwa ×
Kriminal
Lainnya ×
Bisnis Kesehatan Pendidikan
Menu
×
Home

Setelah tujuh hari melakukan pencarian tanpa hasil, Kantor Pencarian dan Pertolongan atau SAR Banten, resmi mengakhiri operasi SAR terhadap seorang penumpang KMP Kirana Dua, yang diduga melompat ke laut di sekitar Perairan Pulau Tempurung, Selat Sunda.

4x ditonton 04 Aug 2026
Bagikan:
Deskripsi Video
etelah tujuh hari melakukan pencarian tanpa hasil, Kantor Pencarian dan Pertolongan atau SAR Banten, resmi mengakhiri operasi SAR terhadap seorang penumpang KMP Kirana Dua, yang diduga melompat ke laut di sekitar Perairan Pulau Tempurung, Selat Sunda
Hingga hari ketujuh operasi pada Selasa, 4 Agustus 2026, Tim SAR Gabungan terus memaksimalkan pencarian korban atas nama Andreas Lingsing, pemuda 26 tahun asal Bandar Lampung.
Tim menyisir area pencarian seluas tiga belas koma dua nautical mile persegi menggunakan pola pencarian paralel. Total lintasan penyisiran mencapai dua puluh satu koma tujuh nautical mile. Namun, hingga pukul setengah tiga sore, korban tak kunjung ditemukan.

Menindaklanjuti hasil nihil tersebut, Tim SAR Gabungan melaksanakan mediasi bersama pihak keluarga korban. Berdasarkan hasil evaluasi, pihak keluarga akhirnya sepakat dan mengikhlaskan penutupan operasi pencarian ini.

Meski operasi dihentikan, petugas telah menyebarkan informasi atau pemapelan ke sejumlah instansi. Mulai dari Kantor SAR Lampung, VTS Merak, ASDP, Polairud, hingga Lanal Banten.

epat pukul lima sore, melalui apel evaluasi akhir, Operasi SAR dinyatakan resmi ditutup dan seluruh personel dikembalikan ke kesatuan masing-masing.
Pihak SAR Banten menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan petunjuk baru yang valid terkait keberadaan korban, operasi pencarian dapat kembali dibuka sesuai dengan prosedur yang berlaku.