MAFIA OPLOSAN LPG DI BEKASI TERBONGKAR
Deskripsi Video
Praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Kali ini, aktivitas mencurigakan itu langsung ditemukan awak media di Kampung Bangkong Reang, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, pada Senin malam (20/4/2025) sekitar pukul 23.17 WIB.
Dalam pengamatan awak media, pelaku diduga melakukan pemindahan isi gas dari tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram. Praktik “gas suntik” semacam ini dinilai sangat merugikan masyarakat karena menyalahgunakan subsidi pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus melanggar aturan distribusi energi bersubsidi.
Saat awak media berupaya mendekat untuk mengonfirmasi dan mencari keterangan dari warga sekitar, situasi justru memanas. Terjadi cekcok sengit antara tiga awak media dengan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Parahnya, para terduga pelaku sempat menuduh salah satu awak media sebagai pencuri handphone. Padahal, handphone tersebut ditemukan tergeletak di tanah samping Kali Malang saat tim media sedang mencari informasi dari warga.
Insiden semakin mencekam ketika salah satu dari tiga awak media diduga mengalami penganiayaan fisik, sementara satu awak media lainnya sempat disandera oleh kelompok tersebut. Bahkan, pelaku disebut sempat mengacungkan senjata tajam jenis celurit untuk mengintimidasi.