ADS NUSANTARA MEDIA
15s
↓ Scroll to continue with content ↓
Selasa, 2 Jun 2026
BREAKING NEWS
Daerah ×
Banten Bekasi DKI Jakarta Kepulauan Riau Jawa Tengah Kota Serang Jawa Timur Bandung Jakarta Sumatera Selatan Oku Timur Sumatera Barat Tangerang Pandeglang Sumatera Utara Batam Palembang Jawa Barat
Olahraga ×
Bola MotoGP WorldSBK Otomotif MMA Formula 1
Pariwisata ×
Religi Food & Travel
Pemerintah ×
Politik
Peristiwa ×
Kriminal
Lainnya ×
Bisnis Kesehatan Pendidikan
Menu
×
Home

DPRD Kepri Dikepung Ribuan Massa: Nelayan Bintan-Lingga Tolak Ekspor Pasir Laut dan Proyek Pulau Foto

3x ditonton 02 Jun 2026
Bagikan:
Deskripsi Video
ribuan nelayan dan aliansi masyarakat Kepulauan Riau mengepung Gedung DPRD Provinsi Kepri hari ini. Massa menuntut pembatalan kebijakan sedimentasi pasir laut dan perluasan wilayah di Pulau Foto yang dinilai merusak ruang hidup nelayan tradisional. Gelombang protes sempat memanas saat massa mendapati para wakil rakyat tidak berada di tempat. Bagaimana situasi terkini di lokasi? Berikut laporan tim liputan kami."
Ribuan massa aksi yang didominasi oleh nelayan tradisional dari kawasan Bintan dan Lingga memadati halaman Gedung DPRD Kepri sejak Selasa pagi. Dengan membawa spanduk dan atribut perlawanan, massa menyuarakan jeritan hati masyarakat pesisir yang ruang tangkap ikannya terancam oleh proyek strategis nasional dan daerah.
Ketua Aliansi Nelayan Bintan-Lingga sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap), Rudi Herdiawan, dalam orasinya menegaskan bahwa kebijakan ekologi di wilayah Kepri saat ini sudah lampu merah dan sangat berpihak pada korporasi.
Massa membawa dua tuntutan garis keras yang tidak bisa ditawar lagi oleh pemerintah maupun legislatif:

Menolak keras kebijakan sedimentasi pasir laut: Kebijakan pengerukan dan ekspor pasir dinilai merusak ekosistem bawah laut, menghancurkan terumbu karang, dan menurunkan pendapatan nelayan secara drastis.

Menolak perluasan wilayah di Pulau Foto: Proyek reklamasi atau perluasan di kawasan Pulau Foto dianggap mengancam kedaulatan lingkungan lokal dan berpotensi menggusur wilayah tangkap tradisional.