ADS NUSANTARA MEDIA
15s
↓ Scroll to continue with content ↓
Senin, 6 Apr 2026
BREAKING NEWS
Daerah ×
Banten Bekasi DKI Jakarta Kepulauan Riau Jawa Tengah Kota Serang Jawa Timur Bandung Jakarta Sumatera Selatan Oku Timur Sumatera Barat Tangerang Pandeglang Sumatera Utara Batam Palembang Jawa Barat
Olahraga ×
Bola MotoGP WorldSBK Otomotif MMA Formula 1
Pariwisata ×
Religi Food & Travel
Pemerintah ×
Politik
Peristiwa ×
Kriminal
Lainnya ×
Bisnis Kesehatan Pendidikan
Menu
×
Home

Cek Mudah Tempat Wisata Berizin: Ada Balawista, Aman! Tanpa Petugas Siaga, Waspada Tak Punya Izin Resmi

104x ditonton 05 Apr 2026
Bagikan:
Deskripsi Video
Wisatawan Indonesia kini semakin mudah memastikan destinasi wisata yang aman dan legal. Kehadiran Balawista (Badan Penyelamat Wisata Tirta) atau petugas siaga wisata di lokasi menjadi indikator kuat bahwa objek wisata tersebut telah mengantongi izin usaha pariwisata resmi dari pemerintah.
Ade Ervin Ketua Umum Balawista Nasional penjelasan , salah satu cara paling praktis bagi wisatawan untuk mengecek legalitas suatu tempat wisata adalah dengan melihat keberadaan petugas Balawista. Jika tersedia Balawista atau petugas keselamatan wisata yang siap siaga, wisatawan dapat merasa lebih terjamin keselamatannya selama beraktivitas. Sebaliknya, jika di suatu lokasi wisata tidak ada petugas Balawista sama sekali, besar kemungkinan tempat tersebut belum atau tidak mengantongi izin usaha pariwisata yang lengkap.

Balawista merupakan Badan Penyelamat Wisata Tirta yang berfungsi sebagai pemandu keselamatan pariwisata, khususnya di destinasi wisata air seperti pantai, sungai, dan danau. Mereka bertugas memberikan pertolongan pertama, pengawasan, pemanduan, serta memastikan wisatawan terhindar dari bahaya seperti arus kuat, kecelakaan renang, atau risiko lainnya. Balawista biasanya tersertifikasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta BPBD setempat.

Kehadiran Balawista tidak hanya menjamin aspek keselamatan, tetapi juga menjadi salah satu bukti bahwa pengelola objek wisata telah memenuhi persyaratan perizinan, termasuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta rekomendasi dari Dinas Pariwisata. Objek wisata berizin biasanya juga telah memenuhi standar lingkungan, keselamatan, dan pelayanan.