Tiga Badak Jawa Baru Ditemukan di Taman Nasional Ujung Kulon

- Writer

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Foto Tiga Badak Jawa Baru Ditemukan di TN Ujung Kulon (Foto: TNUK)

Tangkapan Foto Tiga Badak Jawa Baru Ditemukan di TN Ujung Kulon (Foto: TNUK)

Banten, Nusantara Media – Kabar menggembirakan datang dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Tim konservasi berhasil mengidentifikasi tiga individu baru Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), spesies langka yang berstatus Kritis Terancam Punah. Temuan ini memberi harapan baru bagi kelestarian satwa ikonik Indonesia, mengingat populasi globalnya saat ini kurang dari 80 individu.

Rekaman Kamera Jebak Tangkap Induk dan Anak

Pada Maret 2025, kamera jebak di wilayah selatan TNUK merekam seekor induk betina bersama anak betina dewasa. Ukuran tubuh anak yang hampir menyamai induknya membuktikan keberhasilan reproduksi alami.

Kehadiran Pejantan Muda Tingkatkan Keragaman Genetik

Sepekan kemudian, tim menemukan rekaman seekor jantan remaja berusia sekitar tiga tahun. Keberadaan pejantan muda ini sangat penting karena membantu menjaga variasi genetik populasi.

Jejak Kaki Ungkap Kelahiran Baru

Tim juga menemukan jejak kaki berukuran 19–20 cm yang diduga milik anak badak berusia 4–6 bulan. Temuan ini menunjukkan bahwa proses kelahiran masih terus berlangsung di kawasan konservasi ini.

Sistem Fully Protected Area Buktikan Keberhasilan

“Kami menerapkan sistem Fully Protected Area yang membatasi ketat aktivitas manusia di TNUK,” jelas Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal KSDAE. Saat ini, 140 kamera jebak berteknologi tinggi terus memantau pergerakan satwa tanpa mengganggu habitat mereka.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis, Sita 22,77 Gram Barang Bukti

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perlindungan

Menteri Kehutanan Raja Antoni menegaskan, “Kami berkomitmen penuh melindungi spesies endemik ini.” Badak Jawa mendapat perlindungan hukum melalui Peraturan Menteri LHK No. P.106/2018 dan masuk dalam daftar Appendix I CITES yang melarang segala bentuk perdagangan internasional.

Pemerintah terus menggalang kerjasama dengan lembaga konservasi, organisasi lingkungan, dan masyarakat lokal. TNUK sebagai habitat terakhir Badak Jawa di dunia kini menjadi perhatian global. Dengan upaya bersama ini, harapannya populasi badak Jawa akan terus bertambah di masa depan.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Serang Tangkap Residivis Curanmor yang Jadi Pengedar Sabu di Ciagel
TNUK Raih Penghargaan Dunia dari UNEP atas Penyelamatan Badak Jawa
Polsek Kronjo Tingkatkan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan
Kapolres Cilegon Perkuat Kamtibmas melalui Kunjungan Pos Kamling
Mahasiswa Unpam Dorong Digitalisasi UMKM Pesisir Pandeglang untuk Tingkatkan Daya Saing
Grand Launching IKNUS: Transformasi STIA Banten Jadi Pusat Inovasi Pendidikan di Pandeglang
Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Mega Proyek Sawah Luhur
Polres Cilegon Tingkatkan Patroli Malam untuk Amankan Pelabuhan Banten

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Polres Serang Tangkap Residivis Curanmor yang Jadi Pengedar Sabu di Ciagel

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:06 WIB

TNUK Raih Penghargaan Dunia dari UNEP atas Penyelamatan Badak Jawa

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Polsek Kronjo Tingkatkan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Kapolres Cilegon Perkuat Kamtibmas melalui Kunjungan Pos Kamling

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Grand Launching IKNUS: Transformasi STIA Banten Jadi Pusat Inovasi Pendidikan di Pandeglang

Berita Terbaru

Banten

Polsek Kronjo Tingkatkan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan

Minggu, 19 Okt 2025 - 15:58 WIB