Tiga Badak Jawa Baru Ditemukan di Taman Nasional Ujung Kulon

- Writer

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Foto Tiga Badak Jawa Baru Ditemukan di TN Ujung Kulon (Foto: TNUK)

Tangkapan Foto Tiga Badak Jawa Baru Ditemukan di TN Ujung Kulon (Foto: TNUK)

Banten, Nusantara Media – Kabar menggembirakan datang dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Tim konservasi berhasil mengidentifikasi tiga individu baru Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), spesies langka yang berstatus Kritis Terancam Punah. Temuan ini memberi harapan baru bagi kelestarian satwa ikonik Indonesia, mengingat populasi globalnya saat ini kurang dari 80 individu.

Rekaman Kamera Jebak Tangkap Induk dan Anak

Pada Maret 2025, kamera jebak di wilayah selatan TNUK merekam seekor induk betina bersama anak betina dewasa. Ukuran tubuh anak yang hampir menyamai induknya membuktikan keberhasilan reproduksi alami.

Kehadiran Pejantan Muda Tingkatkan Keragaman Genetik

Sepekan kemudian, tim menemukan rekaman seekor jantan remaja berusia sekitar tiga tahun. Keberadaan pejantan muda ini sangat penting karena membantu menjaga variasi genetik populasi.

Jejak Kaki Ungkap Kelahiran Baru

Tim juga menemukan jejak kaki berukuran 19–20 cm yang diduga milik anak badak berusia 4–6 bulan. Temuan ini menunjukkan bahwa proses kelahiran masih terus berlangsung di kawasan konservasi ini.

Sistem Fully Protected Area Buktikan Keberhasilan

“Kami menerapkan sistem Fully Protected Area yang membatasi ketat aktivitas manusia di TNUK,” jelas Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal KSDAE. Saat ini, 140 kamera jebak berteknologi tinggi terus memantau pergerakan satwa tanpa mengganggu habitat mereka.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Melanda Tempat Penampungan Solar di Tangerang, Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perlindungan

Menteri Kehutanan Raja Antoni menegaskan, “Kami berkomitmen penuh melindungi spesies endemik ini.” Badak Jawa mendapat perlindungan hukum melalui Peraturan Menteri LHK No. P.106/2018 dan masuk dalam daftar Appendix I CITES yang melarang segala bentuk perdagangan internasional.

Pemerintah terus menggalang kerjasama dengan lembaga konservasi, organisasi lingkungan, dan masyarakat lokal. TNUK sebagai habitat terakhir Badak Jawa di dunia kini menjadi perhatian global. Dengan upaya bersama ini, harapannya populasi badak Jawa akan terus bertambah di masa depan.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Serang Protes Mega Proyek Sawah Luhur yang Cacat Izin
Polres Serang Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLHK
Ribuan Emak-Emak di Pandeglang Antre Tukar Barcode PKH dan BPNT, Keluhkan Pelayanan Lambat
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di MTsN 2 Labuan Pandeglang, 1.010 Siswa Nikmati Menu Sehat dan Dukung Prestasi Belajar
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Meluncur di Pandeglang
Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Kecelakaan Tragis di Paramount Petals, Curug: Dua Pelajar Luka Parah
Turnamen Tenis Pelti Pandeglang Meriahkan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:11 WIB

Mahasiswa Serang Protes Mega Proyek Sawah Luhur yang Cacat Izin

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:22 WIB

Polres Serang Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLHK

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Ribuan Emak-Emak di Pandeglang Antre Tukar Barcode PKH dan BPNT, Keluhkan Pelayanan Lambat

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Perdana di MTsN 2 Labuan Pandeglang, 1.010 Siswa Nikmati Menu Sehat dan Dukung Prestasi Belajar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:55 WIB

Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Berita Terbaru