Temukan Pelanggaran, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia: Disertasi Bahlil Harus Dibatalkan

- Writer

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia saat promosi doktor (Foto: Kementeria ESDM)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia saat promosi doktor (Foto: Kementeria ESDM)

Nusantara Media – Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menggelar sidang etik lanjutan terkait pembatalan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Keputusan sidang menetapkan bahwa Bahlil harus menyusun ulang disertasinya.

Bahlil menulis disertasinya untuk program doktoral dengan judul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

“Harus mengulang,” ujar Guru Besar FIB Universitas Indonesia, Prof. Manneke Budiman, pada Jumat (28/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa jika Bahlil memilih untuk tidak mengulang, maka satu-satunya pilihan adalah mengundurkan diri.

“Artinya tidak di-DO. Jika tidak mau ulang, ya undur diri berarti,” jelasnya.

Bahlil menempuh studi doktoral di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI. Sementara itu, sidang terbuka untuk promosi gelar doktornya berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca Juga :  Polda Banten Tingkatkan Keamanan Wisatawan Selama Libur

Bahlil menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu sangat singkat, kurang dari tiga tahun, yang kemudian menarik perhatian publik. Hal ini mendorong UI untuk melakukan penyelidikan.

Hasil investigasi pada November 2024 membuat UI menunda kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor (S3) SKSG hingga sidang etik berlangsung. Selain itu, UI menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas polemik yang muncul terkait kasus ini.

4 Pelanggaran Program Doktor (S3) Bahlil Lahadalia

DGB UI telah menyelidiki kasus ini secara mendalam dengan penuh kehati-hatian dan menemukan bahwa Bahlil melakukan empat pelanggaran. Ke empat pelanggaran tersebut yaitu:
  1. Ketidakjujuran dalam pengambilan data. Bahlil tidak jujur dalam pengambilan data disertasinya, karena mengumpulkan data penelitian tanpa izin narasumber dan menggunakannya secara tidak transparan.
  2. Pelanggaran standar akademik, Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
  3. Perlakuan khusus dalam proses akademik. Bahlil mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses akademik, termasuk kemudahan dalam pembimbingan, kelulusan, dan perubahan penguji secara mendadak.
  4. Ada konflik kepentingan. Dijelaskan promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
Baca Juga :  Operasi Ketupat Krakatau 2025 Kolaborasi Keamanan Masyarakat
“Alasannya tampaknya sama dengan yang sudah beredar di mana-mana, pelanggaran etika akademik,” tutup dia.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?
Tips Liburan ke Labuan Bajo: Tiket, Penginapan, dan 5 Destinasi Wajib
Keberhasilan Mudik 2025 PBNU dan Presiden Prabowo Apresiasi
Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Husni atas Pengorbanan
Banten Mulai Hari Ini Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor
Apresiasi Kapolri atas Operasi Ketupat 2025
TNI AL Minta Maaf kepada Keluarga Juwita, Korban Pembunuhan
Keluarga Sarmunah di Pandeglang Butuh Bantuan
Berita ini 516 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:40 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 10 April 2025 - 15:12 WIB

Tips Liburan ke Labuan Bajo: Tiket, Penginapan, dan 5 Destinasi Wajib

Kamis, 10 April 2025 - 12:28 WIB

Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Husni atas Pengorbanan

Kamis, 10 April 2025 - 09:00 WIB

Banten Mulai Hari Ini Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Rabu, 9 April 2025 - 20:48 WIB

Apresiasi Kapolri atas Operasi Ketupat 2025

Berita Terbaru

Uang Rupiah (Envato/Lisensi Nusantara Media)

Nasional

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:40 WIB

Kecil, hitam, dan penuh manfaat. Kopi bukan hanya gaya hidup, tapi juga teman sehat sehari-hari, (Lisense Nusantara Media - Envato)

Kesehatan

Manfaat Kopi : Antara Kenikmatan dan Khasiatnya

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:40 WIB

Banten

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Karo SDM

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:24 WIB