Bogor, Nusantara Media –
Warga Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, kembali menghadapi ancaman pencemaran limbah kimia di aliran Sungai Kampung Bojong Engsel. Diduga kuat, limbah berasal dari aktivitas pembuangan ilegal pabrik industri sekitar.
“Air tiba-tiba berubah warna dan berbau menyengat. Ikan-ikan mati mengambang setiap kali ini terjadi. Masalah ini berulang, tapi belum ada solusi,” keluh warga setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
R. aktivis lingkungan, menilai pemerintah lamban merespons laporan warga. “Kami sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup, tetapi pabrik tetap beroperasi normal. Tidak ada tindakan nyata,” protesnya.
Kasus ini mengulang sejarah pencemaran sungai di Bogor, seperti insiden Sungai Cileungsi 2022. Data Walhi Jawa Barat mencatat 60% sungai di Bogor telah tercemar limbah industri.
“Limbah kimia merusak ekosistem, mencemari tanah, dan air. Jika terkonsumsi melalui pertanian atau air minum, bisa memicu kanker hingga gangguan saraf,” jelasnya.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, menyatakan timnya sedang menyelidiki sumber pencemar. “Kami telah mengambil sampel air. Jika terbukti melanggar, kami akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Insiden ini menyoroti lemahnya pengawasan lingkungan di tingkat daerah dan mendesak pemerintah memperkuat regulasi serta penegakan hukum.
Penulis : David