Bekasi, Nusantara Media – Aktivis Angel dan timnya membongkar praktik penjualan obat keras ilegal. Mereka menemukan obat daftar G seperti tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl. Pelaku menggunakan modus usaha tembakau.
Angel bertindak atas nama masyarakat. Aksi ini berawal dari aduan warga Kampung Cibereum, RT 2 RW 4, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara. Warga geram karena laporan mereka tidak ditindak. Mereka sudah melapor tiga kali, tapi pelaku tetap berjualan.
Tim melakukan penggerebekan di lokasi. Mereka mempertanyakan transaksi mencurigakan. Penjual mengakui transaksi itu. Saat diminta barang bukti, penjual menyodorkan golok ke aktivis. Penjual lalu kabur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah pelaku kabur, tim menghubungi Polsek Cikarang Utara. Polisi mengamankan ratusan butir obat terlarang. Angel dan tim kemudian membuat laporan polisi. Mereka meminta polisi menindak tegas dan menangkap pelaku secepatnya.
Kasus ini menyoroti maraknya penjualan obat ilegal di Bekasi. Masyarakat harap polisi bertindak cepat. Hal ini mencegah dampak buruk pada kesehatan publik.
Penulis : David












