Pandeglang, Nusantara Media – Seorang pendemo di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang memicu kontroversi dengan menyebut wartawan tidak memiliki fungsi. “Percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya,” ujar pendemo itu dengan nada tinggi. Insiden ini terjadi saat pendemo menyampaikan aspirasi masyarakat.
Insiden bermula ketika sekelompok pendemo berupaya menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPRD. Namun, seorang pendemo justru melontarkan pernyataan tidak pantas terhadap wartawan. Ucapan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk komunitas jurnalistik.
Erland Felany Fazry, Ketua DPW Perpam Banten, menegaskan bahwa wartawan memiliki peran krusial sebagai penyampai informasi. “Wartawan menulis dan menyebarkan berita. Tanpa mereka, masyarakat sulit mengetahui peristiwa penting,” kata Erland. Ia menambahkan, pendemo dan wartawan sejatinya saling melengkapi dalam demokrasi. Keduanya menjadi jembatan aspirasi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Erland mengecam tindakan oknum pendemo yang merendahkan profesi wartawan. Ia menegaskan, Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 melindungi wartawan. “Pendemo boleh menyuarakan aspirasi, tapi jangan rendahkan wartawan. Saya dukung wartawan yang membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujarnya. Tindakan hukum menjadi langkah penting untuk menegakkan profesionalisme.
Erland mengingatkan pendemo untuk menjaga sikap agar tidak memicu konflik. “Pendemo harus hormati profesi lain, termasuk wartawan. Dengan adab yang baik, aspirasi masyarakat tersampaikan lebih efektif,” katanya. Hubungan harmonis antara pendemo dan wartawan akan memperkuat demokrasi.
Pernyataan oknum pendemo tidak mencerminkan pandangan umum. Erland berharap masyarakat memahami peran wartawan dengan lebih baik. Kolaborasi antara aktivis dan wartawan dapat memperkuat penyampaian aspirasi masyarakat.
Penulis : Yona