Jakarta, Nusantara Media – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami pelemahan signifikan dalam beberapa hari terakhir, mencapai level terendah sepanjang sejarah. Pada perdagangan Senin (7/4/2025), rupiah sempat menyentuh Rp17.261 per dolar AS di pasar luar negeri .
Analis mengaitkan pelemahan ini dengan eskalasi perang dagang antara AS dan China, serta penerapan tarif impor oleh AS terhadap beberapa negara, termasuk Indonesia. Presiden AS, Donald Trump, memberlakukan tarif sebesar 32% pada barang impor dari Indonesia, yang memicu kekhawatiran di pasar keuangan .
Lukman Leong, analis dari Doo Financial Futures, menyatakan bahwa kekhawatiran pasar terhadap eskalasi perang dagang telah menekan rupiah. “Pelemahan ini merupakan akumulasi dari sentimen risk-off di pasar selama sepekan lebih liburan hari raya Lebaran,” ujarnya .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi situasi ini, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah intervensi agresif di pasar valuta asing untuk menstabilkan rupiah. BI melakukan intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Langkah ini diharapkan dapat meredakan volatilitas mata uang domestik dan memberikan sinyal positif kepada pelaku pasar mengenai komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional .
Pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya impor, yang dapat memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Sektor-sektor yang bergantung pada bahan baku impor, seperti industri manufaktur, diperkirakan akan merasakan dampak signifikan. Namun, di sisi lain, pelemahan rupiah dapat memberikan keuntungan bagi sektor ekspor, karena produk Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasar internasional.
Analis memperkirakan bahwa volatilitas rupiah masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan, terutama jika ketegangan perdagangan global tidak mereda. Pelaku pasar diimbau untuk tetap waspada dan memantau perkembangan kebijakan moneter serta fiskal yang diterapkan oleh pemerintah dan otoritas terkait.
Penulis : Ifan Apriyana
Editor : Admin