RUU TNI  Akan Dibawa Komisi I DPR ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

- Writer

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dan Pemerintah terkait persetujuan membawa RUU TNI ke rapat paripurna, Selasa (18/3/2025). (Kompas/Tria Sutrisna)

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dan Pemerintah terkait persetujuan membawa RUU TNI ke rapat paripurna, Selasa (18/3/2025). (Kompas/Tria Sutrisna)

Jakarta, Nusantara Media – Komisi I DPR RI bersama pemerintah sepakat untuk membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI ke tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI.

Rapat berlangsung di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/3/2025). Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, memimpin jalannya rapat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan turut hadir dalam rapat ini.

Selain itu, seluruh fraksi dari 8 partai politik di DPR RI juga menghadiri pertemuan tersebut.

Utut menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang semua pemangku kepentingan dan menyelesaikan pembahasan di tingkat Panja, tim perumus, serta tim sinkronisasi.

Tim perumus dan tim sinkronisasi telah melaporkan hasil kerja mereka kepada Panja.

Baca Juga :  Sidang Isbat Kemenag Tentukan Awal Bulan Syawal 1446 H

Selain itu, Komisi I juga telah menggelar rapat dengan Panglima TNI serta Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara.

Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU TNI telah melibatkan berbagai pihak. Setelah mendapat persetujuan pada tingkat satu, Komisi I DPR RI akan membawa RUU ini ke paripurna untuk disahkan.

“Agenda Raker (rapat kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker terkait DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada di Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan, kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru,” ujarnya.

“Nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna,” lanjutnya.

Setelah itu, ia memberikan kesempatan kepada setiap fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai RUU TNI. Anggota Komisi I Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, memulai penyampaian pendapat.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPR RI sepakat dan memutuskan untuk membawa RUU TNI ke tingkat II agar DPR mengesahkannya menjadi undang-undang.

Baca Juga :  Kekhawatiran Masyarakat Desa Cikamunding Terhadap Perusahaan

Delapan fraksi tersebut terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

“Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua,” kata Utut.

Ia kemudian bertanya kepada para anggota DPR yang hadir, “Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?”

Para anggota menjawab, “Setuju,” lalu pimpinan rapat mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.

Panja RUU TNI di Komisi I DPR RI aktif membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah melalui berbagai rapat yang mereka gelar.

Tiga pasal utama menjadi sorotan, yakni Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 53 mengenai batas usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.

Penulis : Ikhwan Rahmansyaf

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya
Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia
Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel
Upaya Percepatan Program Swasembada Pangan Dukung Asta Cita Persiden RI melalui OPLAH Di Desa Merah Mata.
Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya – 320 di Dermaga Caligi Bensam

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Senin, 8 September 2025 - 13:47 WIB

Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya

Senin, 8 September 2025 - 11:25 WIB

Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia

Minggu, 7 September 2025 - 22:30 WIB

Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA

Sabtu, 6 September 2025 - 23:53 WIB

Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP

Berita Terbaru