Banten, Nusantara Media - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan mutasi serta rotasi jabatan secara besar-besaran yang menyasar puluhan perwira tinggi dan perwira menengah di berbagai wilayah. Kebijakan strategis ini tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan tertanggal 10 Oktober 2026. Restrukturisasi organisasi tersebut tidak hanya berfokus pada pergeseran posisi tingkatkepolisian daerah, tetapi juga mencakup pergantian sejumlah jabatan strategis kepala kepolisian resor di lingkungan Polda Banten, Polda Jateng, serta Polda DIY guna mengoptimalkan kinerja institusi secara menyeluruh.

Salah satu rotasi yang paling menarik perhatian publik dalam gelombang mutasi kali ini adalah perpindahan posisi yang melibatkan AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi. Perwira menengah yang sebelumnya baru saja mengemban amanah sebagai Kapolres Cilegon tersebut kini mendapatkan penugasan baru sebagai Kapolres Serang. Pergeseran ini terjadi setelah ia menjalani masa jabatan yang tergolong singkat di Cilegon, yakni baru sekitar dua bulan lebih sejak melaksanakan serah terima jabatan pada akhir Juli 2026 lalu menggantikan pejabat sebelumnya.

Kebijakan mutasi kilat ini didasari oleh kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja yang ketat, serta upaya penyesuaian terhadap target keamanan wilayah dan penanganan kasus-kasus menonjol di daerah hukum terkait. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Deni Dharmapala, seluruh jajaran perwira yang dimutasi diwajibkan untuk segera menyelesaikan proses serah terima jabatan selambat-lambatnya dalam kurun waktu 14 hari sejak diterbitkannya telegram tersebut.

- Advertisement -
Advertisement

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memberikan penjelasan resmi terkait dinamika internal korps Bhayangkara tersebut. Menurutnya, pergeseran posisi di tubuh kepolisian merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi demi penyegaran organisasi. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian penting dari pembinaan karier personel agar semakin profesional dalam mengemban tugas negara. "Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan dan pengembangan karier personel agar semakin profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Maruli.

Baca Juga Wujudkan Tempat Ibadah Nyaman, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang Matangkan Rencana Rehab Musholla di Pasirgadung

Selain posisi Kapolres Cilegon dan Kapolres Serang, gerbong mutasi di Polda Banten juga mencakup sejumlah jabatan penting lainnya seperti Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, serta Direktur Lalu Lintas. Jabatan Dirreskrimsus Polda Banten kini dipercayakan kepada Kombes Pol Dhoni Sardo Lumbantoruan menggantikan Kombes Pol Dian Setyawan. Sementara itu, posisi Kapolres Cilegon yang ditinggalkan oleh AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi kini resmi dijabat oleh AKBP Andika Adi Pradana yang sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri.

Pihak kepolisian berharap melalui langkah penyegaran struktural ini, seluruh pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan cepat di wilayah penugasan masing-masing. Pimpinan Polri menekankan pentingnya peningkatan integritas, pelayanan yang lebih humanis, serta sikap responsif dalam merespons setiap kebutuhan dan pengaduan dari masyarakat luas guna menjaga stabilitas keamanan nasional secara berkelanjutan.