Lampung, Nusantara Media – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu, Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku kasus premanisme yang viral di media sosial. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 guna memberantas tindak kriminalitas menjelang Hari Raya Iduladha.
Kasus bermula dari video viral di Facebook yang memperlihatkan sekelompok pemuda mengacungkan senjata tajam dengan narasi “Gangster BOM21 – from bambuseribu with love”. Video tersebut memicu keresahan warga, khususnya di Pekon Gumuk Rajin, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu segera bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. “Hasil penyelidikan mengidentifikasi kelompok yang kerap menebar teror menggunakan senjata tajam,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RA (18) dari Kelurahan Bumi Ratu, Pagelaran, dan WM (19) asal Kecamatan Pringsewu. Keduanya diduga sebagai anggota geng dalam video viral. Polisi juga menyita satu celurit bergagang kayu sepanjang 120 cm yang digunakan dalam aksi premanisme.
Yuni menegaskan, penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas kekerasan jalanan. “Operasi Pekat akan terus digencarkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Masyarakat adalah mitra strategis kami. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau kanal resmi jika menemukan pelanggaran,” ajaknya.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena dampak psikologisnya terhadap masyarakat dan kecepatan aparat merespons laporan. Keberhasilan operasi diharapkan memberi efek jera sekaligus memulihkan rasa aman warga.
Polda Lampung terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan, terutama jelang momen hari besar seperti Iduladha. Upaya pencegahan premanisme dinilai krusial untuk memastikan stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Penulis : Nining