Polres Lampung Selatan menggelar mediasi antara manajemen PT Bina Jasa Cemerlang (BIJAC) dan puluhan karyawan security yang menuntut pembayaran kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) serta uang lembur. Acara ini berlangsung di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan pada Senin, 25 Agustus 2025.
Hadir dalam mediasi ini, perwakilan PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lampung Selatan. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, memimpin jalannya mediasi, didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, Kabag Ops Kompol Defrison, dan Kasat Intelkam Iptu Justin Arfian. Sementara itu, Disnaker mengirimkan Kabid Pembangunan Industrial M. Nasron dan mediator hubungan industrial Noviana Susanti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, AKBP Toni Kasmiri menegaskan bahwa kepolisian tetap netral selama mediasi. Ia meminta PT BIJAC segera memenuhi hak karyawan sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, Toni mengimbau karyawan security untuk menahan diri dari tindakan anarkis guna menjaga situasi tetap kondusif.
Direktur PT BIJAC, Isa Anshori, berjanji untuk segera membayar kompensasi PKWT dan uang lembur sesuai rekomendasi Disnaker Provinsi. Ia menargetkan pembayaran selesai paling lambat 11 September 2025, dengan upaya percepatan pada 9–10 September 2025. Menurut Isa, pembayaran akan dilakukan secara tunai di kantor PT BIJAC. “Kami berkomitmen memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan,” ujar Isa dengan tegas.
Lebih lanjut, Isa mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu operasional perusahaan. “Kami berharap hubungan industrial kembali harmonis dan operasional perusahaan berjalan lancar,” tambahnya.
Sebagai langkah penting, mediasi ini bertujuan menyelesaikan sengketa secara damai, memastikan hak karyawan terpenuhi, dan menjaga stabilitas hubungan industrial di PT BIJAC.
Penulis : M. Husni