Bekasi , Nusantara Media, –
Polres Metro Bekasi menggelar Rapat Forum Lalu Lintas pada Jumat (16/5) untuk mengatasi kemacetan parah di Jalan R.E. Martadinata, Desa Cikarang Kota. Aktivitas pasar tumpah di depan Mall SGC memicu kemacetan ini. Meski rapat melibatkan kepolisian, pengelola mall, tokoh masyarakat, dan LSM, dua institusi kunci—Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Bekasi—justru absen. Ketidakhadiran mereka memicu kritik tajam dari peserta.
Dalam rapat di Kantor Pengelola Mall SGC, UPTD Pasar Cikarang menyatakan bahwa pasar tumpah bukan masuk wilayah kewenangannya. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengklaim tugas mereka hanya terbatas pada pengangkutan sampah. Seorang peserta rapat yang enggan disebut namanya menyampaikan kekecewaan: “Ini menyangkut kepentingan publik. Kami sangat kecewa Dishub dan Satpol PP tidak hadir.”
AKBP Alin Kuncoro, Kabag Ops Polres Metro Bekasi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah progresif. Mereka memetakan titik rawan macet dan berencana melakukan uji coba rekayasa lalu lintas dalam waktu dekat. “Kami akan melakukan simulasi arus lalu lintas untuk menemukan pola terbaik sebelum penertiban,” tegas Alin.
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Bekasi mendesak Pemkab Bekasi tidak hanya fokus pada tindakan represif. Hartono, Humas GMBI Bekasi, menekankan pentingnya revitalisasi Pasar Cikarang dan penyediaan lahan relokasi layak bagi pedagang, terutama penjual sayur. Penertiban tanpa solusi ruang hanya bersifat sementara. Masalah ini buah dari tata kelola ruang yang amburadul,” tegasnya. GMBI juga mengingatkan bahwa 60% pedagang adalah warga berpenghasilan rendah. Tanpa alternatif lokasi, penertiban berisiko picu konflik sosial.
Persoalan ini menyoroti kelemahan sistemik di tingkat daerah: tumpang tindih regulasi, koordinasi antarlembaga yang buruk, dan minimnya solusi berkelanjutan bagi sektor informal.
Dr. Rini Setyowati, pemerhati kebijakan publik dari Universitas Indonesia, menyarankan pendekatan terintegrasi. “Penanganan pasar tumpah harus menyinergikan perencanaan tata ruang, pemberdayaan ekonomi, dan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah,” ujarnya.
Penulis : David