Polda Lampung Ungkap 7 Kasus Destructive Fishing

- Writer

Jumat, 25 April 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung berhasil mengungkap tujuh kasus penangkapan ikan ilegal dengan metode merusak (destructive fishing) dalam operasi intensif selama tiga bulan terakhir (24 Februari–24 April 2024).

Aksi ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp9,3 miliar dan mengancam keseimbangan ekosistem laut di perairan Lampung. Pelaku 10 tersangka dari berbagai daerah, termasuk Jambi, yang menggunakan metode destruktif seperti bom ikan, setrum, bahan kimia, dan jaring troll ilegal.

Baca Juga :  Oknum Ormas Grib Jaya Serang Diamankan Polda Banten

Kombes Bobby menekankan, metode destruktif ini tidak hanya membunuh ikan, tetapi juga merusak terumbu karang yang membutuhkan puluhan tahun untuk pulih. “Populasi ikan dan keanekaragaman hayati laut Lampung terancam punah jika praktik ini terus dibiarkan,” tegasnya dalam konferensi pers (25/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian negara mencapai Rp 9,3 miliar, dihitung dari nilai ekologis terumbu karang, potensi ikan yang hilang, dan kerusakan habitat. Selain itu, praktik ilegal ini memicu ketegangan sosial antara nelayan lokal dan pendatang.

Baca Juga :  SMKN 1 Tangsel Gelar 'Walk In Interview' Targetkan 250 Alumni Langsung Kerja di 8 Perusahaan Besar

Polairud Polda Lampung akan memperkuat patroli laut dan kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengawasi peredaran bahan peledak ilegal. “Kami akan lacak jaringan penjual bom ikan hingga ke akar, termasuk pelaku yang memanfaatkan anak-anak,” tambah Kombes Bobby.

Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran pengaduan resmi. Upaya ini diharap mampu memulihkan ekosistem laut sekaligus melindungi mata pencaharian nelayan tradisional.

Penulis : Nining

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruwat Laut Carita 2025: Harmoni Tradisi, Alam, dan Wisata Bahari di Banten
Marc Marquez Raja Sachsenring: Juara MotoGP Jerman 2025!
Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman
Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur
Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award
Forum Solidaritas Mahasiswa Banten Desak Kejaksaan Agung Usut Mega Korupsi Proyek Fiktif di Banten, BPI KPNPA RI Minta Sekda Asep Afriyandi Diperiksa
Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun
Kapolresta Tangerang Sidak Rutan, Pastikan Tahanan Bisa Laksanakan Shalat 5 Waktu

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:05 WIB

Ruwat Laut Carita 2025: Harmoni Tradisi, Alam, dan Wisata Bahari di Banten

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:01 WIB

Marc Marquez Raja Sachsenring: Juara MotoGP Jerman 2025!

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:05 WIB

Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:55 WIB

Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:12 WIB

Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award

Berita Terbaru

Marc Marquez (Michelin)

Nasional

Marc Marquez Raja Sachsenring: Juara MotoGP Jerman 2025!

Minggu, 13 Jul 2025 - 20:01 WIB

Denis Oncu Moto2 Jerman 2025 (Foto: KTM)

MOTOGP

Moto2 Jerman 2025: Deniz Oncu Juara Usai Red Flag

Minggu, 13 Jul 2025 - 18:54 WIB