Banten, Nusantara Media – Sebanyak 492 orang yang diduga terlibat aksi premanisme berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KDYD). Dari jumlah tersebut, 63 pelaku telah menjalani proses hukum secara pidana.
Operasi yang digelar sejak 1 Mei hingga 10 Mei 2025 ini bertujuan memberantas gangguan ketertiban umum dan meningkatkan rasa aman warga. Wakil Kepala Polda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Hengki, menegaskan bahwa penindakan terhadap premanisme tetap akan dilanjutkan meski operasi telah berakhir. “Patroli dan penindakan hukum akan terus kami lakukan berdasarkan laporan atau informasi dari masyarakat,” tegasnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/5).
Upaya penegakan hukum ini mendapat respons positif dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas secara berkelanjutan.
Polda Banten optimistis operasi ini akan menekan angka kejahatan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas aparat dalam menjaga keamanan.
Penulis : David
Editor : Admin