Nusantara Media – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pengeluaran masyarakat terus meningkat. Sayangnya, masyarakat berpenghasilan pas-pasan terpaksa mengandalkan pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Ketua Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, memperkirakan tren pertumbuhan pinjol akan terus berlanjut selama Ramadan hingga Lebaran. Ia memprediksi kenaikannya mencapai dua digit.
“Kami (AFPI) optimistis, bahwa di Ramadan ini, penyaluran pinjaman ada kenaikan. Mungkin sekitar double digit, 10 persen atau 11 persen gitu,” ujar Kuseryansyah di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tren Penyaluran Pinjaman Terus Meningkat Jelang Lebaran

Pada Maret 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penyaluran pinjol melonjak hingga Rp19,73 triliun. Angka ini naik 8,4 persen dari bulan sebelumnya.
Tren ini berlanjut hingga Maret 2024, ketika total pembiayaan melonjak menjadi Rp22,76 triliun, meningkat 8,9 persen dari Februari 2024.
Ketua Umum AFPI, Entjik S Djafar, menjelaskan bahwa kemudahan akses pembiayaan mendorong peningkatan permintaan pinjaman. Kebutuhan utama meliputi Tunjangan Hari Raya (THR), mudik, dan belanja Lebaran.
Tak hanya sektor fintech, perbankan juga mengalami pertumbuhan kredit yang positif.
Pada Februari 2025, Bank Indonesia mencatat lonjakan kredit perbankan sebesar 10,30 persen (yoy) seiring meningkatnya permintaan kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi.
Waspada Jerat Pinjol Ilegal, Masyarakat Harus Lebih Selektif

Namun, AFPI mengingatkan bahwa lonjakan permintaan pinjaman ini juga dapat memicu masyarakat untuk menggunakan pinjol ilegal.
Kuseryansyah menyebutkan bahwa banyak orang tergoda pinjol ilegal karena proses pencairannya cepat dan syaratnya mudah.
“Beberapa pelaku usaha pinjol memberikan syarat yang mudah, dan sebagai konsekuensinya membebankan bunga serta biaya layanan yang sangat tinggi, ini yang bisa membuat konsumen sengsara,” tegasnya.
Melonjaknya permintaan pinjaman selama Ramadan membuat masyarakat harus lebih selektif dalam memilih layanan pembiayaan.
Langkah ini sangat penting agar mereka terhindar dari jerat pinjol ilegal yang merugikan. Jika terjebak, konsumen bisa mengalami bunga mencekik, penagihan kasar, serta penyalahgunaan data pribadi.
Pentingnya Edukasi Keuangan untuk Hindari Jerat Utang
Banyak kasus menunjukkan bahwa korban pinjol ilegal terjerat utang berlipat hingga mengalami tekanan psikologis.
Masyarakat harus aktif mengecek apakah pinjol yang mereka gunakan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari risiko.
Selain itu, sebaiknya mereka meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar agar tidak terbebani utang.
Masyarakat perlu meningkatkan edukasi keuangan agar lebih bijak dalam mengelola pengeluaran, terutama saat Ramadan dan Lebaran.
Penulis : Ikhwan Rahmansyaf
Editor : Redaksi