Banten, Nusantara Media – Pencopotan prasasti peresmian RSUD Cilograng dan RSUD Labuan memicu sorotan tajam dari aktivis Banten. Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menandatangani prasasti tersebut pada 4 Oktober 2024 sebagai tanda resmi peresmian. Namun, kini prasasti itu telah dicopot dan disimpan di mess RSUD Cilograng serta RSUD Labuan.
Entis Sumantri, Koordinator Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten sekaligus Ketua Bidang ESDM Badko HMI Jabodetabeka-Banten, menegaskan bahwa prasasti bukan hanya simbol. “Prasasti mencatat sejarah dan legitimasi pembangunan infrastruktur publik, seperti rumah sakit, jalan, atau jembatan,” ujarnya pada Jumat, 8 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat mempertanyakan alasan pencopotan tersebut. Tanpa dasar jelas, tindakan ini dinilai tidak menghormati sejarah dan pemimpin yang meresmikan. Prasasti asli menyebutkan peresmian RSUD Cilograng dan RSUD Labuan pada 4 Oktober 2024 oleh Pj Gubernur Banten. Perbedaan ini membingungkan publik mengenai kapan sebenarnya peresmian terjadi. “Harus ada alasan administratif yang sah, bukan motif pribadi atau politis,” katanya.
Publik menuntut klarifikasi dari manajemen RSUD Cilograng, RSUD Labuan, dan Pemerintah Provinsi Banten. Entis menambahkan, “Kita harus ingat pesan Bung Karno: Jas Merah – Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah. Ini harus menjadi pedoman untuk menjaga integritas sejarah, termasuk di tingkat daerah.”
Penulis : Redaksi