Prasasti Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan Dicopot, Pertanyakan Integritas Pemerintah Banten Aktivis: “Jas Merah, Jangan Hapus Sejarah!”

- Writer

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media  – Pencopotan prasasti peresmian RSUD Cilograng dan RSUD Labuan memicu sorotan tajam dari aktivis Banten. Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menandatangani prasasti tersebut pada 4 Oktober 2024 sebagai tanda resmi peresmian. Namun, kini prasasti itu telah dicopot dan disimpan di mess RSUD Cilograng serta RSUD Labuan.

Entis Sumantri, Koordinator Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten sekaligus Ketua Bidang ESDM Badko HMI Jabodetabeka-Banten, menegaskan bahwa prasasti bukan hanya simbol. “Prasasti mencatat sejarah dan legitimasi pembangunan infrastruktur publik, seperti rumah sakit, jalan, atau jembatan,” ujarnya pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Baca Juga :  Aliansi Jurnalis dan Advokat (AJA) Dideklarasikan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat mempertanyakan alasan pencopotan tersebut. Tanpa dasar jelas, tindakan ini dinilai tidak menghormati sejarah dan pemimpin yang meresmikan. Prasasti asli menyebutkan peresmian RSUD Cilograng dan RSUD Labuan pada 4 Oktober 2024 oleh Pj Gubernur Banten. Perbedaan ini membingungkan publik mengenai kapan sebenarnya peresmian terjadi. “Harus ada alasan administratif yang sah, bukan motif pribadi atau politis,” katanya.

Baca Juga :  Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten

Publik menuntut klarifikasi dari manajemen RSUD Cilograng, RSUD Labuan, dan Pemerintah Provinsi Banten. Entis menambahkan, “Kita harus ingat pesan Bung Karno: Jas Merah – Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah. Ini harus menjadi pedoman untuk menjaga integritas sejarah, termasuk di tingkat daerah.”

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan
Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi
Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang
Ledakan di Pabrik PT Nukleus Serang: Situasi Terkendali, Polisi Pastikan Bukan Bom
TMMD ke-126 Tahun 2025 Resmi Dimulai di Pandeglang, Banten
Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Proyek Website Desa di Kabupaten Serang

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Berita Terbaru

Jawa Barat

Penemuan Mayat Perempuan di Gorong-Gorong Sukabumi Gegerkan Warga

Minggu, 12 Okt 2025 - 00:52 WIB