Pandeglang, Nusantara.media – Tambak udang milik PT. PMA Aquakultur yang berlokasi di Legon Balang, Pandeglang, Banten, kini menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan pencemaran lingkungan yang serius. Limbah berbau busuk yang dibuang langsung ke laut tanpa pengolahan yang memadai telah mengganggu kenyamanan warga setempat dan pengendara yang melintas. Selain itu, terdapat kekhawatiran akan dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh limbah tersebut.
Limbah yang dibuang ke laut tanpa sistem filtrasi yang memadai menyebabkan bau menyengat yang meresahkan masyarakat. Kejadian ini terjadi di Kp. Cibaruluk, Desa Cigorondong, Kecamatan Sumur, yang merupakan daerah pesisir yang berpotensi terkena dampak pencemaran. Warga setempat melaporkan bahwa bau menyengat tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lingkungan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, terdapat dugaan bahwa aset Pemda berupa muara sungai telah hilang akibat pengurugan yang dilakukan untuk perluasan tambak. Hal ini berpotensi merugikan negara dan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas. Ketua BPD Desa Cigorondong, Arnan, menyatakan komitmennya untuk mengawal masalah ini dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta muspika demi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelidikan dan pemantauan dilakukan pada hari Jumat, 4 April 2025, sebagai respons terhadap keluhan masyarakat. Tim penyelidik menemukan bahwa limbah dibuang ke laut tanpa pengolahan yang memadai. Ketika ditanya mengenai izin dan penggunaan tanah milik Pemda, manajer tambak, Sdr. Buhori, mengarahkan pertanyaan kepada dinas terkait, menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam pengelolaan izin dan tanggung jawab perusahaan.
Masalah limbah tambak udang di Legon Balang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan aset Pemda dan tanggung jawab perusahaan. Pihak BPD Desa Cigorondong berencana untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan muspika untuk menindaklanjuti masalah ini. Langkah-langkah konkret perlu diambil untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan lingkungan dan bahwa aset negara dilindungi dari tindakan yang merugikan.
Pemerintah diharapkan dapat segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Keberanian masyarakat untuk bersuara dan mengawal isu ini menjadi harapan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi generasi mendatang.
Penulis : Feri