Penangkapan Pelaku Ormas yang Melarang Posko Mudik di Bekasi

- Writer

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nusantara.media– Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang pelaku yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melarang relawan mendirikan posko mudik. Insiden ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah video menunjukkan tindakan pelaku yang menghalangi pendirian tenda posko mudik 2025, menarik perhatian banyak netizen.

Video yang beredar luas di platform media sosial menunjukkan seorang pria yang mengaku dari ormas tertentu, dengan tegas melarang relawan untuk mendirikan posko mudik. Tindakan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, yang merasa bahwa pelaku telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengganggu kegiatan sosial yang bertujuan membantu pemudik.

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak keamanan dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Timur segera bergerak cepat untuk melakukan pencarian terhadap oknum pelaku. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengidentifikasi dan menemukan pelaku yang diketahui berinisial UJ. Tim dari Polsek Cikarang Timur, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, langsung mendatangi lokasi di mana pelaku bersembunyi, yaitu di salah satu kontrakan di Cikarang.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno, memberikan keterangan kepada awak media bahwa pihaknya telah memastikan bahwa Posko Mudik Jurpala dan Kosmi telah didirikan dan beroperasi. “Kami tidak akan membiarkan tindakan intimidasi seperti ini terjadi. Posko mudik adalah inisiatif yang sangat penting untuk membantu masyarakat, terutama di saat-saat mudik lebaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Remaja di Karang Asih Terluka Akibat Jatuh dari Pohon

Saat ini, pelaku UJ telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai perbuatannya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas mudik, serta tidak terhalang oleh tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab dari oknum-oknum tertentu. Polres Metro Bekasi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan dan mengganggu ketertiban umum.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung
Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah
Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat
Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani Ngopi Bareng Warga Vila Kencana Ciptakan Kampung Aman Jelang Musim Hujan
Kasus Penggelapan Uang: Pedagang Kecil Yadi Mulyadi Ditetapkan Tersangka di Tasikmalaya
Polsek Sukatani Gencarkan Sambang Dialogis di Villa Kencana Cikarang, Imbau Warga Waspada Penipuan dan Banjir
Kebakaran Hebat Lahap Pabrik Tekstil di Jababeka Bekasi, Puluhan Damkar Dikerahkan!

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Sabtu, 29 November 2025 - 18:37 WIB

VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung

Sabtu, 29 November 2025 - 18:11 WIB

Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah

Sabtu, 29 November 2025 - 15:54 WIB

Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat

Sabtu, 29 November 2025 - 01:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani Ngopi Bareng Warga Vila Kencana Ciptakan Kampung Aman Jelang Musim Hujan

Berita Terbaru