Bekasi, Nusantara.media– Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang pelaku yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melarang relawan mendirikan posko mudik. Insiden ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah video menunjukkan tindakan pelaku yang menghalangi pendirian tenda posko mudik 2025, menarik perhatian banyak netizen.
Video yang beredar luas di platform media sosial menunjukkan seorang pria yang mengaku dari ormas tertentu, dengan tegas melarang relawan untuk mendirikan posko mudik. Tindakan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, yang merasa bahwa pelaku telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengganggu kegiatan sosial yang bertujuan membantu pemudik.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak keamanan dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Timur segera bergerak cepat untuk melakukan pencarian terhadap oknum pelaku. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengidentifikasi dan menemukan pelaku yang diketahui berinisial UJ. Tim dari Polsek Cikarang Timur, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, langsung mendatangi lokasi di mana pelaku bersembunyi, yaitu di salah satu kontrakan di Cikarang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno, memberikan keterangan kepada awak media bahwa pihaknya telah memastikan bahwa Posko Mudik Jurpala dan Kosmi telah didirikan dan beroperasi. “Kami tidak akan membiarkan tindakan intimidasi seperti ini terjadi. Posko mudik adalah inisiatif yang sangat penting untuk membantu masyarakat, terutama di saat-saat mudik lebaran,” tegasnya.
Saat ini, pelaku UJ telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai perbuatannya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas mudik, serta tidak terhalang oleh tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab dari oknum-oknum tertentu. Polres Metro Bekasi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan dan mengganggu ketertiban umum.
Penulis : David