Sumatera Barat NUSANTARA.MEDIA.– Sebuah jaringan oknum yang terkait dengan operasi bahan bakar bersubsidi dan penambangan emas ilegal di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, diduga telah menculik, menyiksa, merampok, dan memeras empat orang wartawan yang tengah menyelidiki kegiatan ilegal mereka.
Para korban—Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com)—menjadi sasaran penganiayaan yang mengerikan yang dapat menyaingi film-film kriminal paling mengerikan.
Peristiwa ini bukan sekadar serangan terhadap wartawan perorangan; ini adalah serangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para wartawan tersebut tengah melakukan investigasi berisiko tinggi terhadap aktivitas ilegal yang melibatkan tangki bahan bakar bersubsidi milik PT Elnusa Petrofin dan operasi penambangan emas tanpa izin yang diduga dikendalikan oleh kepala desa (Wali Jorong) Koto Tanjung Lolo. Upaya mereka untuk mencari kebenaran justru disambut dengan kekerasan dan intimidasi yang brutal.
Dugaan penyalahgunaan dan pengalihan bahan bakar bersubsidi yang ditujukan bagi masyarakat lokal.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan penambangan emas yang tidak diatur.
Potensi keterlibatan pejabat setempat dalam memfasilitasi operasi ilegal ini.
Perampokan dan Penyerangan: Barang-barang milik jurnalis dirampok dengan kekerasan, termasuk laptop yang berisi bukti penting, telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi dan dokumentasi, pakaian pribadi, peralatan mobil yang penting untuk mobilitas mereka, dan bahkan alat pemadam kebakaran dari kendaraan mereka. Para pelaku bermaksud melumpuhkan kemampuan mereka untuk melaporkan dan melarikan diri.
Ancaman Pelecehan Seksual: Jenni, salah satu jurnalis perempuan, dilaporkan hampir mengalami pelecehan seksual, yang menggarisbawahi kebejatan para pelaku dan sifat kekerasan yang bergender. Rincian ini menyoroti kerentanan jurnalis perempuan di zona konflik dan wilayah dengan supremasi hukum yang lemah.
Pemerasan dan Ancaman Pembunuhan: Mafia menuntut uang tebusan sebesar Rp20 juta (sekitar $1.300 USD), jumlah yang signifikan dalam konteks lokal. Mereka mengancam akan membakar wartawan hidup-hidup dengan 30 liter bensin, sebuah metode eksekusi yang mengerikan, atau mendorong mereka ke dalam terowongan tambang emas untuk melakukan rekayasa kecelakaan, menyembunyikan pembunuhan mereka sebagai insiden di tempat kerja.
Kekebalan Hukum dan Kesombongan: Dalang yang diduga, Wali Jorong Koto Tanjung Lolo, dilaporkan menyombongkan diri bahwa tidak seorang pun akan peduli dengan laporan mereka dan mengancam akan membunuh mereka jika laporan itu dipublikasikan. Sikap kurang ajar ini menunjukkan keyakinan yang mengakar kuat akan kemampuannya untuk beroperasi di atas hukum.
Penyiksaan Psikologis: Selain kekerasan fisik, para jurnalis juga mengalami penyiksaan psikologis, termasuk ancaman terus-menerus, intimidasi, dan ketakutan akan kematian yang mengancam. Hal ini membuat mereka sangat trauma dan membutuhkan dukungan psikologis.
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengutuk keras serangan tersebut dan menganggapnya sebagai momen penting bagi kebebasan pers di Indonesia.
“Ini tindakan biadab! Jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya dirampok, disiksa, dan.
Penangkapan Segera: PPWI mendesak Kapolri dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk segera mengambil tindakan untuk menangkap semua pelaku yang terlibat, termasuk Wali Jorong Koto Tanjung Lolo dan pejabat lainnya yang mungkin terlibat.
Penyelidikan Menyeluruh: Penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap operasi bahan bakar dan penambangan ilegal di Kabupaten Sijunjung, dengan fokus mengungkap jaringan korupsi dan keterlibatan yang memungkinkan terjadinya kegiatan tersebut.
Perlindungan Bagi Korban: PPWI menghimbau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Akuntabilitas PT Elnusa Petrofin: Investigasi terhadap peran PT Elnusa Petrofin dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dengan akuntabilitas atas segala kelalaian atau keterlibatan dalam kegiatan ilegal.
Insiden ini menyoroti kerentanan jurnalis di Indonesia, khususnya mereka yang menyelidiki isu-isu sensitif seperti korupsi, kejahatan lingkungan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Insiden ini juga menggarisbawahi keberanian yang mengkhawatirkan dari unsur-unsur kriminal yang percaya bahwa mereka dapat beroperasi tanpa hukuman.
Kondisi Kebebasan Pers di Indonesia: Indonesia memiliki kondisi yang dinamis namun sering kali terkekang
Peran Politik Lokal: Keterlibatan Wali Jorong (kepala desa) dalam kasus ini menunjukkan peran penting politik lokal dalam memungkinkan terjadinya kegiatan ilegal. Korupsi di tingkat lokal dapat merusak supremasi hukum dan menciptakan iklim impunitas bagi para pelaku kejahatan.
Dampak terhadap Jurnalisme Investigasi: Serangan ini kemungkinan akan memberikan efek yang mengerikan terhadap jurnalisme investigasi di Indonesia, karena akan membuat jurnalis enggan mengungkap berita sensitif dan meminta pertanggungjawaban dari para pelaku kuat.
Organisasi media didesak untuk menerbitkan dan menyiarkan cerita ini secara luas, meningkatkan kesadaran terhadap serangan tersebut dan menuntut tindakan dari pihak berwenang.
Masyarakat didorong untuk mendukung para korban dan menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah dan lembaga penegak hukum melalui kampanye media sosial, petisi, dan protes damai.
PPWI menghimbau organisasi-organisasi kebebasan pers internasional dan kelompok-kelompok hak asasi manusia untuk memantau kasus ini dan memberikan tekanan kepada pemerintah Indonesia untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Akankah Kepolisian Nasional dan pemerintah mengambil tindakan tegas untuk menyeret para pelaku ke pengadilan, atau akan tunduk pada kekuasaan mafia? Apakah ini normal baru bagi jurnalis di Indonesia, di mana mereka yang berani mengungkap korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan akan menghadapi kekerasan dan intimidasi? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan memiliki implikasi mendalam bagi masa depan demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
Penulis : Robert Indra Girsang
Editor : Redaksi