Oku Timur. Nusantara.media – Penundaan pemanggilan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) kembali menjadi sorotan
Salah satu isu yang paling mencolok adalah nasib para P3K yang telah mengabdi selama ini
“Kami sudah mengabdi belasan tahun, bahkan ada yang puluhan tahun, namun status kami masih honorer dengan gaji yang sangat tidak layak,” ujar seorang tenaga P3K yang enggan disebutkan namanya.
Penundaan pengangkatan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ekonomi para tenaga honorer, tetapi juga pada motivasi dan kinerja mereka. Ketidakpastian status dan kemampuan yang tidak memadai dapat menurunkan semangat kerja dan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang mereka berikan.
Para tenaga honorer berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka berharap agar proses pengangkatan CASN dan P3K dapat dipercepat dan dilakukan secara transparan dan adil. Selain itu, mereka juga berharap agar kesejahteraan mereka dapat ditingkatkan sesuai dengan pengabdian dan kinerja
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait keluhan dan aspirasi para tenaga honorer ini. Namun, diharapkan pemerintah dapat segera memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan mencari solusi terbaik untuk kesejahteraan para tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Penulis : Syakir
Editor : Admin