Pandeglang. Nusantara .media – Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sumur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang berlangsung di Pondok Pesantren Darul Afkar, yang berlokasi di Kp. Cihanggasa, Desa Kertamukti, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 25 Maret 2025, dan mengusung tema “Bersama Meraih Ampunan dan Berkah Ramadhan”.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua MUI Kecamatan Sumur, KH. A. Tohir Mulyadi, serta Kepala KUA Kecamatan Sumur, Muhammad Araafi, S.H. Selain itu, pengurus dan anggota MUI dari seluruh Kecamatan Sumur juga turut hadir, menjadikan acara ini sebagai momen penting untuk mempererat tali silaturahmi di antara sesama anggota.
Kegiatan dimulai dengan tausiah agama yang disampaikan oleh Ketua MUI Kecamatan Sumur, KH. A. Tohir Mulyadi. Dalam tausiah tersebut, beliau menyampaikan pesan-pesan penting mengenai keutamaan bulan Ramadan. Beliau menekankan bahwa Ramadan adalah waktu yang tepat untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan meningkatkan rasa kebersamaan di antara umat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua MUI Sumur, KH. A. Tohir Mulyadi, berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. “Semoga kita bisa lebih kompak dan lebih banyak lagi melaksanakan kegiatan positif seperti ini,” ujarnya. Setelah tausiah, acara dilanjutkan dengan doa bersama, berbuka puasa, dan salat Maghrib berjamaah.
Setelah melaksanakan shalat berjamaah dan berbuka puasa, Ketua MUI beserta pengurus dan anggota MUI berangkat menuju Masjid Al-Ikhlas yang terletak di Kp. Haseum, Desa Cigorondong, untuk melaksanakan shalat tarawih keliling. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat ikatan antar anggota, tetapi juga memberikan kesempatan untuk beribadah secara bersama-sama di masjid yang berbeda.
Usai shalat tarawih, Ketua MUI Sumur memberikan bantuan berupa sebuah jam dinding yang cukup besar untuk Masjid Al-Ikhlas. Bantuan ini diserahkan langsung kepada Ketua DKM Masjid, sebagai bentuk dukungan dan kepedulian MUI terhadap fasilitas ibadah di wilayah tersebut.
Penulis : Enton Sultoni