Dilangsir Media memberitakan dugaan pengerjaan asal jadi proyek paving blok di Blok Bojong Baros, RT.001/RW.006, Kampung Waden, Desa Pamarayan, Kecamatan Jiput. Proyek ini memiliki volume 2 x 183 meter dan menggunakan Dana Desa (DD) Tahap 1 Anggaran 2025.
Muncul audio yang diduga suara Kepala Desa (Kades) Pamarayan. Dalam audio tersebut, kades menyebut, “Kunaon etamah ntos beres, pekerjaan na bae ntos beres, nteu aya masalah. Nyaho ngarang-ngarang bae eta si Renol mah.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga diduga mengatakan, “Beres beres etamah, maneh na ngirim foto nu ncan beres, karak 80% atau 50% lah, intina mah ntos beres.”
Sebelum berita ini naik, kades melalui chat WhatsApp mengklaim pekerjaan sudah selesai. Namun, bukti foto hasil pengerjaan pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 09:24, menunjukkan sebaliknya.
Camat Jiput melalui pesan WhatsApp meminta wartawan mengkonfirmasi langsung ke Desa Pamarayan. “Silahkan datang langsung ke desa. Biasanya teman-teman wartawan di PWI atau Porwan konfirmasi dulu ke yang bersangkutan,” ujarnya.
Raeynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Pandeglang, menyoroti audio kades. “Kami menduga kades berusaha mengelabui publik. Foto bukti menunjukkan pengerjaan tak sesuai standar,” tegasnya. Ia menambahkan, “Fokus kami bukan soal selesai atau belum, tapi kualitas pekerjaan yang diduga asal jadi.”
Raeynold juga mengkritik sikap kecamatan. “Pihak kecamatan harus tanggap. Pengerjaan tak berkualitas merugikan masyarakat dan negara. Diduga kades hanya ingin cepat selesai demi keuntungan, tanpa memikirkan kualitas,” ujarnya.
Raeynold mempertanyakan material paving blok. “Apakah material sudah sesuai SNI? Kecamatan harus cek lokasi saat monitoring dan evaluasi (monev),” katanya. GWI telah mengirim surat permohonan konferensi ke Kecamatan Jiput untuk membahas isu ini.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita: https://Banselpos.com