Gerakan Aliansi Pandeglang Bersih Tuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM

- Writer

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media  —  Masyarakat Sobang-Panimbang, bersama pemuda, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pandeglang Bersih, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten pada Selasa, 14 Oktober 2025. Tujuannya, untuk meminta audiensi dan menyampaikan laporan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh CV. Gari Setiawan Makmur (CV. GSM), sebuah perusahaan karantina dan penggemukan sapi impor asal Australia di wilayah Panimbang dan perbatasan Sobang, Kabupaten Pandeglang. Audiensi ini melibatkan perwakilan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten, Subdit IV Tipiter, Intelkam Polda Banten, serta perwakilan masyarakat, mahasiswa, dan pemuda.

Koordinator Aliansi Pandeglang Bersih, Entis Sumantri, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan memastikan tindak lanjut laporan pengaduan Nomor Setum 4099 tertanggal 28 Juli 2025. Selain itu, laporan ini mencakup dugaan pencemaran udara, pelanggaran lingkungan hidup, ketidakpatuhan perizinan, dan pengelolaan limbah buruk oleh CV. GSM yang tidak memenuhi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Menurut Entis, “Kami ingin memastikan aparat hukum menangani kasus ini dengan serius. [UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi dasar hukum utama. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap UU ini dapat berujung pada sanksi berat demi menjaga kelestarian lingkungan.”

Sebelumnya, Aliansi Pandeglang Bersih telah melaporkan kasus ini ke Polda Banten, [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, DPR RI, dan Mabes Polri. Namun, dalam audiensi di Mapolda Banten, pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan laporan kini berada di tangan Mabes Polri. Oleh sebab itu, Aliansi berencana menggelar audiensi ke Mabes Polri untuk memastikan perkembangan kasus ini.

Entis menyayangkan sikap pasif pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten serta Provinsi Banten. “Kami kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah dan DPRD yang terkesan melindungi perusahaan,” ujarnya. Sebagai contoh, minimnya respons dari pemerintah daerah membuat masyarakat semakin frustrasi.

Lokasi CV. GSM berada di kawasan padat penduduk, dekat dengan SDN Pangkalan 3, SMPN 1 Sobang, dan SMKN 6 Sobang Pandeglang. Akibatnya, dugaan pencemaran udara dan lingkungan ini mengancam kesehatan warga, terutama anak-anak sekolah. Entis menegaskan, “Investasi tidak boleh melanggar hukum dan mengorbankan kesehatan masyarakat. Untuk itu, Presiden RI harus memperhatikan isu ini dengan serius.”

Baca Juga :  Peringatan 500 Tahun Kesultanan Banten Momentu

H. Halim, tokoh masyarakat Sobang sekaligus Koordinator Lapangan Aliansi Pandeglang Bersih, mengungkapkan bahwa masyarakat meminta perlindungan hukum atas dugaan pencemaran udara dan lingkungan. Lebih lanjut, ia menyatakan, “Beberapa warga menghadapi intimidasi saat menyuarakan masalah ini. Namun, kami hanya menginginkan udara bersih dan lingkungan sehat.”

Selain itu, H. Halim memperingatkan, “Jika tidak ditangani, kami khawatir kemarahan masyarakat akan memuncak, seperti tragedi Padarincang dulu.” Kekhawatiran ini mencerminkan urgensi penanganan kasus demi mencegah konflik sosial.

Ke depannya, Aliansi Pandeglang Bersih berencana mendatangi Mabes Polri, Kementerian Lingkungan Hidup RI, dan Istana Presiden untuk mencari keadilan. “Kami akan terus berjuang demi perlindungan hukum dan lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” tutup Entis. Dengan demikian, perjuangan ini diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang tegas dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan di Pandeglang.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musyawarah Desa Sentul Jaya Bahas RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027
Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah di Coffee Morning Banten 2025
Sertijab Pejabat Utama Polres Cilegon Dipimpin Kapolres AKBP Martua Silitonga, Perkuat Komitmen Polri Presisi
Gelombang Kekecewaan di Pandeglang: Bupati Bungkam soal Video Mesum Kepala Desa
Sosialisasi Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa di Serang
PC GP Ansor Pandeglang Kecam Trans7 atas Tayangan yang Hina Pesantren Lirboyo
Pemkot Cilegon Siapkan Program Umrah Gratis untuk Warga Berprestasi pada 2026
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Program Police Go To School di SMPN 07

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Musyawarah Desa Sentul Jaya Bahas RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah di Coffee Morning Banten 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polres Cilegon Dipimpin Kapolres AKBP Martua Silitonga, Perkuat Komitmen Polri Presisi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Gelombang Kekecewaan di Pandeglang: Bupati Bungkam soal Video Mesum Kepala Desa

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Sosialisasi Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa di Serang

Berita Terbaru

Jakarta

KNPI Dukung Guru Tegakkan Disiplin Siswa dengan Bantuan Hukum

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:10 WIB