Serang, Nusantara Media – Ledakan hebat mengguncang kawasan industri di Serang, Banten, tepatnya di pabrik farmasi PT Nukleus, yang memproduksi berbagai obat-obatan. Insiden ini merusak gedung utama setinggi empat setengah lantai, terutama bagian depan dan samping yang berfungsi sebagai gudang serta area produksi. Kapolres Serang memastikan situasi aman dan terkendali setelah tim Gegana Polri menyelesaikan sterilisasi lokasi.
Kapolres Serang, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan kronologi ledakan. Tim Gegana dari Polda Metro Jaya dan Brimob memeriksa lokasi kejadian dan tidak menemukan bom atau residu bahan peledak. “Kami tengah mendalami operasional perusahaan dan mewawancarai karyawan serta pemilik,” ujar Kapolres. Polri berjanji segera merilis hasil forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk transparansi.
PT Nukleus, yang mengolah bahan kimia sensitif untuk obat-obatan, menjadi sorotan. Polisi menduga ledakan berasal dari proses internal perusahaan, bukan aksi teror. “Kami menyelidiki aktivitas produksi pabrik. Ahli forensik akan memberikan laporan lengkap nanti,” kata Kapolres. Fokus investigasi mencakup analisis forensik dan wawancara saksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ledakan merusak parah bagian depan gedung utama dan sebagian sisi bangunan. Beruntung, tidak ada korban jiwa. Beberapa karyawan hanya mengalami luka ringan. Tim polisi terus bekerja untuk memastikan keamanan area dan mencegah insiden serupa.
Kapolres mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi hoaks di media sosial. “Kami jamin situasi aman. Lanjutkan aktivitas seperti biasa,” tegasnya. Warga dapat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline 110 atau ke Polsek/Polres terdekat. Polri menegaskan penanganan laporan akan dilakukan secara profesional untuk menjaga keamanan.
Insiden ini mencuatkan kekhawatiran soal keamanan kawasan industri Banten. Pemerintah daerah dan Polri berkomitmen memperketat pengawasan terhadap fasilitas berisiko tinggi, seperti pabrik farmasi. Masyarakat diminta mendukung proses hukum dengan melaporkan informasi akurat untuk mencegah penyebaran berita palsu.
Penulis : Sandi
Sumber Berita: Konferensi Pers Kapolres Serang