Proyek ini mengalami kendala serius, termasuk pergantian kepala Dinas Perindustrian sebanyak tiga kali sejak 2024 hingga 2025. Akibatnya, proyek strategis ini terancam gagal berfungsi optimal.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lingga 2024, DAK IKM sagu mencakup delapan paket pekerjaan senilai Rp18,38 miliar. Namun, paket terbesar sebesar Rp12,3 miliar untuk “Mesin dan Peralatan Sentra IKM Sagu” (Kode RUP 52075280) tidak dilaksanakan sama sekali. Berikut rincian realisasi anggaran:
1. Pematangan Lahan Sentra IKM Sagu (Rp400 juta) : Pengerjaan selesai, tetapi terdeteksi kejanggalan.
2. Konsultansi Rekrutmen 5 Putra Terbaik Pengelola IKM Sagu (Rp50 juta) : Selesai.
3. Konsultansi Bisnis Plan IKM Kelapa (Rp50 juta) : Selesai.
4. Rumah Produksi (Rp4,37 miliar) : Pengerjaan molor dari jadwal.
5. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) (Rp377,8 juta) : Realisasi tidak jelas.
6. Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB) (Rp250 juta) : Selesai.
7. Pembangunan Pagar Keliling (Rp580 juta) : Selesai.
8. Mesin dan Peralatan IKM Sagu (Rp12,3 miliar) : Tidak dilaksanakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
– Rp12,3 miliar (mesin tidak dibeli).
– Rp377,8 juta (IPAL tidak jelas realisasinya).
– Rp5 miliar (sisa DAK tidak tercatat dalam paket pekerjaan).
1. Mesin dan Peralatan Rp12,3 Miliar
Mesin produksi merupakan inti sentra IKM sagu. Namun, anggaran terbesar ini tidak digunakan. Akibatnya, produksi sagu tidak dapat berjalan. Mengapa mesin ini tidak dibeli? Siapa yang bertanggung jawab?
2. IPAL dan Sisa Dana Rp5 Miliar
Realisasi IPAL tidak memiliki laporan jelas. Selain itu, dari total DAK Rp23 miliar, hanya Rp18,38 miliar yang terdata. Kemana perginya sisa Rp5 miliar? Apakah dana ini dialihkan ke proyek lain?
3. Proyek Selesai Tanpa Fungsi Nyata
Meskipun beberapa pekerjaan seperti konsultansi dan bangunan fisik selesai, tanpa mesin produksi, sentra IKM sagu tidak dapat beroperasi. Dengan demikian, proyek ini hanya menjadi “monumen” tanpa manfaat nyata.
Warga dan LSM di Lingga menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Lingga segera memberikan penjelasan transparan mengenai:
– Alasan kegagalan pengadaan mesin Rp12,3 miliar.
– Kejelasan realisasi dana IPAL dan sisa Rp5 miliar.
– Indikasi penyelewengan, mark-up, atau pengalihan dana.
Masyarakat juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit proyek ini secara menyeluruh.
Pemda Lingga perlu segera bertindak untuk memastikan dana publik tidak disalahgunakan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap proyek strategis ini dapat pulih. Selanjutnya, audit independen harus dilakukan untuk mengungkap fakta dan memastikan pertanggungjawaban.
Penulis : Awang Sukowati