Rahmad Sukendar: Aparat Wajib Kawal Instruksi Presiden, Beri Sanksi Tegas Penyelenggara Negara Nakal

- Writer

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb Rahmad Sukendar, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto mengultimatum 1.063 tambang ilegal yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Ia menegaskan, komitmen Presiden untuk memberantas praktik ilegal di sektor sumber daya alam harus mendapat pengawalan ketat dari aparat penegak hukum.

Rahmad menyerukan, penyelenggara negara yang melanggar hukum atau berkompromi dengan pelaku ilegal harus menghadapi sanksi tegas. Baik pejabat sipil, militer, maupun aparat hukum, semua wajib mematuhi aturan tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Aksi Demo di Gedung DPR/MPR Kembali bentrok

“Presiden telah memberikan perintah jelas. Jika penyelenggara negara terbukti melanggar atau terlibat, hukuman tegas harus segera diberikan,” ujar Rahmad.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyelenggara negara merupakan pengkhianatan terhadap rakyat. Oleh karena itu, aparat di semua level harus bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari tekanan politik.

Baca Juga :  Kasus Pelecehan NP oleh Oknum Dishub Jakarta: Trauma dan Tuntutan Keadilan

“BPI KPNPA RI siap melaporkan siapa saja yang terlibat. Ini bukan sekadar soal tambang ilegal, tetapi tentang menegakkan hukum di Indonesia. Jika hukum kalah oleh kepentingan, rakyat akan menderita,” tegasnya.

Rahmad optimistis, dengan konsistensi menjalankan komitmen ini, Indonesia dapat memutus rantai mafia sumber daya alam. Selain itu, langkah ini akan mengembalikan pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat.

 

Penulis : Awang Sukowati

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita di Jambi Tewas Berlumuran Darah, Polisi Selidiki Dugaan Perampokan
PM Malaysia Bakal Menghubungi Rekan Diplomatik Dari Beberapa Negara, Menyelamat Sukarelawan Misi Global Sumud Flotilla (GSF) Yang Ditahan tentera Israel
Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Tidak Berpotensi Tsunami
Peringatan Dini! Tinggi Gelombang Hingga 2,5 Meter Ancaman di Perairan Indonesia
Pemerintah Provinsi Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II Tahun 2024
Tragedi G30S/PKI 1965: Mengenang Pahlawan Revolusi dan Menjaga Pancasila
Masyarakat Pemerhati Haji Desak Pemerintah Hentikan Dugaan Monopoli Tender Layanan Haji
Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia, Picu Kritik Tajam terhadap Kebebasan Pers

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:42 WIB

Wanita di Jambi Tewas Berlumuran Darah, Polisi Selidiki Dugaan Perampokan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:14 WIB

PM Malaysia Bakal Menghubungi Rekan Diplomatik Dari Beberapa Negara, Menyelamat Sukarelawan Misi Global Sumud Flotilla (GSF) Yang Ditahan tentera Israel

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Peringatan Dini! Tinggi Gelombang Hingga 2,5 Meter Ancaman di Perairan Indonesia

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II Tahun 2024

Berita Terbaru