Jakarta, Nusantara Media – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb Rahmad Sukendar, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto mengultimatum 1.063 tambang ilegal yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Ia menegaskan, komitmen Presiden untuk memberantas praktik ilegal di sektor sumber daya alam harus mendapat pengawalan ketat dari aparat penegak hukum.
Rahmad menyerukan, penyelenggara negara yang melanggar hukum atau berkompromi dengan pelaku ilegal harus menghadapi sanksi tegas. Baik pejabat sipil, militer, maupun aparat hukum, semua wajib mematuhi aturan tanpa terkecuali.
“Presiden telah memberikan perintah jelas. Jika penyelenggara negara terbukti melanggar atau terlibat, hukuman tegas harus segera diberikan,” ujar Rahmad.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyelenggara negara merupakan pengkhianatan terhadap rakyat. Oleh karena itu, aparat di semua level harus bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari tekanan politik.
“BPI KPNPA RI siap melaporkan siapa saja yang terlibat. Ini bukan sekadar soal tambang ilegal, tetapi tentang menegakkan hukum di Indonesia. Jika hukum kalah oleh kepentingan, rakyat akan menderita,” tegasnya.
Rahmad optimistis, dengan konsistensi menjalankan komitmen ini, Indonesia dapat memutus rantai mafia sumber daya alam. Selain itu, langkah ini akan mengembalikan pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat.
Penulis : Awang Sukowati
Editor : Admin