Rahmad Sukendar: Aparat Wajib Kawal Instruksi Presiden, Beri Sanksi Tegas Penyelenggara Negara Nakal

- Writer

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara Media – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb Rahmad Sukendar, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto mengultimatum 1.063 tambang ilegal yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Ia menegaskan, komitmen Presiden untuk memberantas praktik ilegal di sektor sumber daya alam harus mendapat pengawalan ketat dari aparat penegak hukum.

Rahmad menyerukan, penyelenggara negara yang melanggar hukum atau berkompromi dengan pelaku ilegal harus menghadapi sanksi tegas. Baik pejabat sipil, militer, maupun aparat hukum, semua wajib mematuhi aturan tanpa terkecuali.

Baca Juga :  TNI Tegaskan Tidak Takut dengan Ormas

“Presiden telah memberikan perintah jelas. Jika penyelenggara negara terbukti melanggar atau terlibat, hukuman tegas harus segera diberikan,” ujar Rahmad.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyelenggara negara merupakan pengkhianatan terhadap rakyat. Oleh karena itu, aparat di semua level harus bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari tekanan politik.

Baca Juga :  Pembatalan Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam

“BPI KPNPA RI siap melaporkan siapa saja yang terlibat. Ini bukan sekadar soal tambang ilegal, tetapi tentang menegakkan hukum di Indonesia. Jika hukum kalah oleh kepentingan, rakyat akan menderita,” tegasnya.

Rahmad optimistis, dengan konsistensi menjalankan komitmen ini, Indonesia dapat memutus rantai mafia sumber daya alam. Selain itu, langkah ini akan mengembalikan pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat.

 

Penulis : Awang Sukowati

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danramil 0111/Pagelaran Kodim 0601/Pandeglang Hadiri Sertijab Kepala Desa Di Dua Kecamatan Pagelaran dan Patia
Bupati Pandeglang Resmi Perpanjang Masa Jabatan 102 Kepala Desa, Dorong Inovasi dan Sinergi
Gubernur Lampung Dukung Survei Seismik 2D untuk Ketahanan Energi Nasional
Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama 2025 di Desa Durian Gadis Berlangsung Haru
Kasus “Kardus Durian” Kembali Disorot, HMI Tuduh Preman Politik Halangi Aksi
Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Menyadap Karet
Mahasiswa Banten Kembali Gelar Aksi Jilid VI di Depan Kejagung
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Rahmad Sukendar: Aparat Wajib Kawal Instruksi Presiden, Beri Sanksi Tegas Penyelenggara Negara Nakal

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Danramil 0111/Pagelaran Kodim 0601/Pandeglang Hadiri Sertijab Kepala Desa Di Dua Kecamatan Pagelaran dan Patia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Bupati Pandeglang Resmi Perpanjang Masa Jabatan 102 Kepala Desa, Dorong Inovasi dan Sinergi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Gubernur Lampung Dukung Survei Seismik 2D untuk Ketahanan Energi Nasional

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama 2025 di Desa Durian Gadis Berlangsung Haru

Berita Terbaru