Kepala Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Dede Sulaiman, menjadi sorotan. Laskar Anti Korupsi (LAKI) menduga ia sengaja menghindari klarifikasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tim LAKI tiga kali mendatangi kantor desa, terakhir pada Senin pukul 10.00 WIB, namun Dede selalu “tidak ada”. Staf desa tidak memberikan informasi lebih lanjut atau menjadwalkan ulang pertemuan.
LAKI juga mendatangi kediaman Dede Sulaiman, tetapi ia tetap tidak bisa ditemui. Sikap tertutup ini memicu kecurigaan. “Ini penghindaran disengaja. Ada indikasi penyembunyian pengelolaan dana desa,” ujar perwakilan LAKI. Masyarakat berhak tahu penggunaan dana desa sesuai UU No. 14 Tahun 2008 dan UU No. 6 Tahun 2014.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muncuat dugaan Dede memiliki perusahaan (PT) dan memanfaatkan fasilitas desa untuk kepentingan pribadi. Hingga kini, Dede tidak memberikan bantahan atau klarifikasi. “Sikap diam ini menunjukkan arogansi dan melecehkan transparansi,” tegas LAKI. Mereka mendesak Inspektorat Bekasi, Ombudsman, dan penegak hukum untuk mengaudit APBDes Mekarmukti.
LAKI mendorong investigasi menyeluruh terkait potensi penyalahgunaan jabatan. Transparansi dana desa adalah keharusan, bukan pilihan. Ketertutupan Dede Sulaiman menjadi sinyal bahaya bagi akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Penulis : David