Jepara, Nusantara Media – Memperingati Hari Kartini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antar semua pihak sebagai langkah kunci mencegah kekerasan berbasis gender. Pesan ini disampaikan menyusul tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah, yang telah mencapai “108” kasus per Januari 2025, (60 kasus anak, 48 kasus perempuan).
Kekerasan Gender Bukan Hanya KDRT,
Ida Farida, perwakilan Kompolnas, menekankan bahwa kekerasan berbasis gender tidak terbatas pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), melainkan juga mencakup “human trafficking, pelecehan di ruang publik, dan diskriminasi sistemik”.
“Persepsi timpang antara laki-laki dan perempuan harus diubah. Perempuan bukan sekadar objek perlindungan, tapi mitra setara dalam membangun rumah tangga dan masyarakat,” tegas Ida dalam acara yang dihadiri jajaran “Polwan Polres Jepara Polda Jateng”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dorong Korban Berani Bersuara”
Kompolnas mendesak perempuan untuk “melapor tanpa takut” jika mengalami kekerasan. Ida menyoroti peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang tak hanya menindak pelaku, tapi juga harus memperkuat “pendampingan korban (after care)” dan pencegahan.
“Jika korban diam, kasus akan terus tersembunyi. Kami butuh keberanian untuk memutus mata rantai kekerasan,” imbuhnya.
Pesan Menteri PPPA: Perjuangan Kartini Masih Berlanjut
Dalam kesempatan yang sama, Ida membacakan pesan Menteri PPPA Arifah Fauzi” yang mengingatkan bahwa semangat Kartini masih relevan hingga kini.
“Kartini adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Hari ini, tantangan seperti akses pendidikan, kesempatan kerja, dan keterwakilan perempuan di ruang politik masih harus diperjuangkan,” kutip pesan tersebut.
Penulis : Tim Nusantara.media
Editor : Admin