Dari Suara Rakyat ke Kursi Kepemimpinan: Amsakar dan Li Resmi Memimpin Batam”
Kepri. Nusantara.media -Pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia segera dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Nomor Urut 1, Nuryanto-Hardi Selamat Hood (NADI) dalam sengketa hasil Pilkada Batam 2024.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo didampingi oleh delapan Hakim Konstitusi lainnya pada Rabu, 5 Februari 2025. Dalam putusan Nomor 169/PHPU.WAKO-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa permohonan NADI tidak memenuhi syarat formil. Permohonan tersebut dianggap tidak jelas, kabur, atau obscuur, sehingga MK tidak memiliki alasan untuk mempertimbangkan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terhadap dalil-dalil lain serta hal-hal lain tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya,” ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU Batam, pasangan Amsakar-Li Claudia meraih 278.132 suara atau sekitar 66% dari total 421.377 suara sah. Sementara itu, pasangan NADI (Nuryanto-Hardi) memperoleh 143.245 suara atau 33,99% dari total suara sah. Amsakar unggul di seluruh kecamatan di Batam, termasuk Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar, Bengkong, Sekupang, Belakang Padang, Batuaji, Sagulung, Sei Beduk, Nongsa, Galang, dan Bulang.
Dalam permohonannya, NADI menuduh pasangan Amsakar-Claudia melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Tuduhan tersebut mencakup dugaan pelanggaran netralitas aparat pemerintah, polisi, dan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Namun, MK menilai bahwa permohonan NADI tidak memenuhi syarat formil, sehingga tudingan tersebut tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
Pendukung setia pasangan Amsakar dan Li. Dalam, Amsakar Achmad menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Batam yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin kota ini.
“Ini adalah amanah yang sangat besar, dan kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kemajuan Batam. Kami akan mendengarkan aspirasi masyarakat dan berupaya untuk mewujudkan Batam yang lebih baik,” ujar Amsakar.
Dengan ditolaknya permohonan NADI, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra segera dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam pada tahap awal oleh Presiden Prabowo Subianto. Pasangan ini diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Kota Batam dalam lima tahun ke depan.
Awang Sukowati, mantan tetua DPM Dewan Pemuda Melayu Kepri, yang tengah ikut pejuang propinsi Kepri, mengucapkan rasa syukurnya . Ia berharap agar pemerintahan baru dapat membawa Batam ke arah yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
Ketua Satgas Lang Sakti Kota Batam, Keri, dan tokoh masyarakat Kecamatan Senyang, Kabupaten Lingga, Kepri, juga menyampaikan harapan yang sama. Mereka berharap agar Amsakar dan Li dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Batam.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan pemerintahan Amsakar dan Li dapat mewujudkan Batam yang lebih baik dan lebih sejahtera.
Penulis : Awang Sukowati
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Dari Suara Rakyat ke Kursi Kepemimpinan: Amsakar dan Li Resmi Memimpin Batam