BEM Banten Bersatu Melayangkan Surat Laporan Kepada Kejaksaan Agung akan melalukan Aksi di depan Kemendagri dan Kejagung.

- Writer

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu resmi melaporkan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, atas dugaan tindak pidana korupsi. Laporan ini disampaikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk

perlawanan terhadap carut-marut birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.Berdasarkan kajian dan temuan, BEM Banten Bersatu menemukan kejanggalan dalam pengadaan 100 unit kursi kerja berbahan jati LED dengan nomor penyedia No. Produk 004 Unit Pengeluaran Unit,

jenis produk PDN, dan kode KBKI 3811201999. Pengadaan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp1.760.800.000. Namun, data penting seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), merek, dan Nomor Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak tercantum dalam E-Katalog.

Ketidaksesuaian ini melanggar Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres tersebut. Temuan ini mengindikasikan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan.Selain itu,

Baca Juga :  Kapolres Serang Rangkul Komunitas Ojek Sinergi Jaga Kamtibmas

BEM menduga adanya keterlibatan pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) dalam pelaksanaan kontrak wilayah atau pengadaan barang di bidangnya sendiri. Hal ini semakin memperkuat indikasi pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menyatakan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari “Camping Ceria” sebagai bentuk perlawanan mahasiswa.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun
JPMI Banten Desak Tindak Lanjut PAW Oknum Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS
Gubernur Banten: Influencer dan Konten Kreator Perkuat Hubungan Pemerintah-Masyarakat
Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Banten Dukung Ketahanan Pangan Nasional
GERMALA-K Layangkan Surat Audiensi Terkait Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Madrasah PHCT Banten II
Wakil Bupati Pandeglang Buka TMMD ke-126 Tahun 2025 di Kodim 0601
Upacara Pembukaan TMMD ke-126 Tahun 2025 Berlangsung Meriah di Pandeglang
Wapres Gibran Puji Polres Serang: Inovasi Ketahanan Pangan Jadi Model Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:43 WIB

JPMI Banten Desak Tindak Lanjut PAW Oknum Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Gubernur Banten: Influencer dan Konten Kreator Perkuat Hubungan Pemerintah-Masyarakat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Banten Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:08 WIB

GERMALA-K Layangkan Surat Audiensi Terkait Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Madrasah PHCT Banten II

Berita Terbaru