Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Amburadul, BPK Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

- Writer

Senin, 15 September 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lingga, Nusantara Media

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menyoroti pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Lingga yang masih kacau. Temuan BPK menunjukkan kelemahan serius dalam pencatatan dan pengawasan aset, berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 86.B/LHP/XVIII.TJP/05/2025, tertanggal 22 Mei 2025, mengungkap Pemkab Lingga tidak mematuhi peraturan perundang-undangan. BPK mencatat sejumlah masalah krusial dalam pengelolaan keuangan tahun 2024. Sejak 2023, LHP Nomor 79.A/LHP/XVIII.TJP/04/2023 juga telah menyinggung isu serupa, termasuk aset tetap yang dipinjamkan tidak sesuai ketentuan.

Pemkab Lingga gagal mencatat aset dengan tertib. Sebanyak 805 bidang tanah tidak memiliki papan tanda kepemilikan. Selain itu, 174 aset peralatan dan mesin, seperti komputer, laptop, dan mebel senilai Rp3,7 miliar, hilang tanpa jejak. Sebanyak 22 dari 53 unit konstruksi dalam pengerjaan (KDP) juga tidak diketahui keberadaannya.

Pemkab Lingga memiliki 911 bidang tanah senilai Rp142,9 miliar, tetapi 490 di antaranya tidak bersertifikat. Hanya 41 bidang yang telah bersertifikat. Selain itu, dari 933 unit kendaraan bermotor, 137 unit tidak memiliki Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Banyak gedung dan bangunan ditempati pihak lain tanpa perjanjian resmi.

Baca Juga :  Kontroversi Pembangunan Ruko Megah Mantan Sekwan DPRD Lingga di Tengah Krisis Ekonomi: Dugaan Sumber Dana Tak Transparan

Kelemahan pengelolaan aset ini menunjukkan kurangnya komitmen Pemkab Lingga dalam menjaga aset daerah. BPK merekomendasikan perbaikan sistem pencatatan, pengawasan ketat, dan penerapan sanksi untuk mencegah kerugian lebih lanjut. Pemkab Lingga perlu segera bertindak untuk mengamankan aset dan mematuhi regulasi.

Penulis : Awang Sukowati

Sumber Berita: RMNEWS.ID

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Penambangan Bauksit di Sungai Carang Beroperasi Lagi, Akses Lokasi Dijaga Ketat
Ketua DPRD Lingga Maya Sari Laporkan Harta Rp1,06 Miliar, KPK: Bukan Jaminan Bebas Korupsi
Polda Kepri Hadiri FGD Penguatan Koperasi Merah Putih di Batam
Proyek Jalan Desa Kuala Raya 2025: Realisasi Usulan Musrenbang Bertahun-Tahun
Dialog Pemerintah Lingga Berujung Kekecewaan Publik
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Batam, Tinjau Program Makan Bergizi dan Dukung Nelayan
Masyarakat Desak Pihak XL Perbaiki Tower di Tanjung Dua yang Lumpuh Sejak Disambar Petir
Kontroversi Pembangunan Ruko Megah Mantan Sekwan DPRD Lingga di Tengah Krisis Ekonomi: Dugaan Sumber Dana Tak Transparan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 15:49 WIB

Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Amburadul, BPK Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

Jumat, 12 September 2025 - 12:43 WIB

Aktivitas Penambangan Bauksit di Sungai Carang Beroperasi Lagi, Akses Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 11 September 2025 - 23:57 WIB

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Laporkan Harta Rp1,06 Miliar, KPK: Bukan Jaminan Bebas Korupsi

Kamis, 11 September 2025 - 23:21 WIB

Polda Kepri Hadiri FGD Penguatan Koperasi Merah Putih di Batam

Kamis, 11 September 2025 - 21:40 WIB

Proyek Jalan Desa Kuala Raya 2025: Realisasi Usulan Musrenbang Bertahun-Tahun

Berita Terbaru