Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Amburadul, BPK Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

- Writer

Senin, 15 September 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lingga, Nusantara Media

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menyoroti pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Lingga yang masih kacau. Temuan BPK menunjukkan kelemahan serius dalam pencatatan dan pengawasan aset, berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 86.B/LHP/XVIII.TJP/05/2025, tertanggal 22 Mei 2025, mengungkap Pemkab Lingga tidak mematuhi peraturan perundang-undangan. BPK mencatat sejumlah masalah krusial dalam pengelolaan keuangan tahun 2024. Sejak 2023, LHP Nomor 79.A/LHP/XVIII.TJP/04/2023 juga telah menyinggung isu serupa, termasuk aset tetap yang dipinjamkan tidak sesuai ketentuan.

Pemkab Lingga gagal mencatat aset dengan tertib. Sebanyak 805 bidang tanah tidak memiliki papan tanda kepemilikan. Selain itu, 174 aset peralatan dan mesin, seperti komputer, laptop, dan mebel senilai Rp3,7 miliar, hilang tanpa jejak. Sebanyak 22 dari 53 unit konstruksi dalam pengerjaan (KDP) juga tidak diketahui keberadaannya.

Pemkab Lingga memiliki 911 bidang tanah senilai Rp142,9 miliar, tetapi 490 di antaranya tidak bersertifikat. Hanya 41 bidang yang telah bersertifikat. Selain itu, dari 933 unit kendaraan bermotor, 137 unit tidak memiliki Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Banyak gedung dan bangunan ditempati pihak lain tanpa perjanjian resmi.

Baca Juga :  Diduga Suap Wartawan untuk Hapus Berita, Gito Balik Ancam: Kapolres Bintan Diminta Segera Bertindak!

Kelemahan pengelolaan aset ini menunjukkan kurangnya komitmen Pemkab Lingga dalam menjaga aset daerah. BPK merekomendasikan perbaikan sistem pencatatan, pengawasan ketat, dan penerapan sanksi untuk mencegah kerugian lebih lanjut. Pemkab Lingga perlu segera bertindak untuk mengamankan aset dan mematuhi regulasi.

Penulis : Awang Sukowati

Sumber Berita: RMNEWS.ID

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lingga Marah di Rapat Paripurna: OPD Absen Tanpa Alasan Saat Sahkan APBD 2026
Apel Kasatwil Polri 2025: Kapolri Luncurkan Seragam Pamapta Baru dan Layanan Digital 110
Rocky Marciano Bawole Terpilih Lagi sebagai Ketua PKB Kepulauan Riau
Pemkab Lingga Rayakan HUT ke-22 dengan Tema “Membangun Negeri Menjunjung Budaya
Kapolda Kepri Pimpin Sinergi Pengamanan Lingkungan dan Hutan untuk Dukung Investasi di Batam
Polda Kepri Terima Kunjungan IFLEC 2025, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Lintas Negara
Penganugerahan Gelar Adat “Datok Seri Diwangsa Wira Perdana” kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Tanjungpinang
Perjuangan Mendirikan Kabupaten Lingga: FKPML Gelar Simposium untuk Atasi Kemiskinan dan Dorong Investasi

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:22 WIB

Bupati Lingga Marah di Rapat Paripurna: OPD Absen Tanpa Alasan Saat Sahkan APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Apel Kasatwil Polri 2025: Kapolri Luncurkan Seragam Pamapta Baru dan Layanan Digital 110

Minggu, 23 November 2025 - 19:46 WIB

Rocky Marciano Bawole Terpilih Lagi sebagai Ketua PKB Kepulauan Riau

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Pemkab Lingga Rayakan HUT ke-22 dengan Tema “Membangun Negeri Menjunjung Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 19:40 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Sinergi Pengamanan Lingkungan dan Hutan untuk Dukung Investasi di Batam

Berita Terbaru