Pemusnahan Barang Bukti di Bandar Lampung: Aparat Hukum Musnahkan Ratusan Item Kejahatan untuk Tingkatkan Keamanan Masyarakat

- Writer

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media

Aparat penegak hukum di Kota Bandar Lampung baru saja melaksanakan pemusnahan terhadap 373 barang bukti dari berbagai perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, kegiatan ini berlangsung di Lapangan Kantor Lingkungan Hidup, di mana aksi tersebut tidak hanya menegaskan komitmen hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi antarinstansi.

Letkol Roni Hermawan, sebagai salah satu pemimpin operasi, menegaskan, “Kami menunjukkan keseriusan negara melalui tindakan nyata. Oleh karena itu, sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah terus kami perkuat demi mewujudkan Bandar Lampung yang aman dan tertib.” Pernyataan ini semakin menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam penegakan hukum di wilayah Lampung.

Turut hadir dalam acara ini Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharrudin W., S.H., M.H., serta pimpinan dari Kepolisian, Pengadilan Negeri, dan BPOM. Meskipun demikian, kolaborasi antarinstansi ini menjadi kunci utama keberhasilan penegakan hukum di wilayah tersebut, karena memungkinkan penanganan kasus yang lebih efektif dan cepat.

Berikut adalah rincian barang bukti yang dimusnahkan dalam operasi ini, yang mencakup berbagai jenis kejahatan:

– Narkotika : Sabu-sabu (116,1 gram), ganja (277,7 gram), ekstasi, dan pil PCC. Selanjutnya, barang-barang ini menjadi prioritas utama karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat.
– Obat-obatan Ilegal : Ribuan kapsul dan sachet obat keras tanpa izin, termasuk amoxicillin, jamu ilegal, dan suplemen berbahaya. Selain itu, pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan publik dari produk berbahaya.
– Senjata Api Rakitan : Tiga pucuk senjata api rakitan beserta 16 butir amunisi. Kemudian, hal ini menunjukkan upaya serius dalam mengurangi ancaman kekerasan bersenjata.
– Minuman Keras Ilegal : Sebanyak 153 botol minuman keras berbagai merek. Oleh karena itu, langkah ini juga mendukung regulasi ketat terhadap peredaran alkohol ilegal.
– Barang Elektronik : 52 unit ponsel dan timbangan digital yang terkait transaksi narkoba. Akibatnya, pemusnahan ini memutus rantai distribusi kejahatan terorganisir.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap
Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi
Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi
Kasus Korupsi SERASI Rp335 M dan Dana KORPRI Rp342 J di Banyuasin Kembali Mengemuka, Bupati Askolani Diduga Jadi Otaknya
Pedagang Es Selendang Mayang di Serang Cabuli 2 Anak Tiri Sendiri, Pelaku RD (32) Ditangkap Polisi
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Amankan 18 Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Jumat, 28 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 November 2025 - 18:06 WIB

Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 23:51 WIB

Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi

Berita Terbaru