Pemusnahan Barang Bukti di Bandar Lampung: Aparat Hukum Musnahkan Ratusan Item Kejahatan untuk Tingkatkan Keamanan Masyarakat

- Writer

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media

Aparat penegak hukum di Kota Bandar Lampung baru saja melaksanakan pemusnahan terhadap 373 barang bukti dari berbagai perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, kegiatan ini berlangsung di Lapangan Kantor Lingkungan Hidup, di mana aksi tersebut tidak hanya menegaskan komitmen hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi antarinstansi.

Letkol Roni Hermawan, sebagai salah satu pemimpin operasi, menegaskan, “Kami menunjukkan keseriusan negara melalui tindakan nyata. Oleh karena itu, sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah terus kami perkuat demi mewujudkan Bandar Lampung yang aman dan tertib.” Pernyataan ini semakin menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam penegakan hukum di wilayah Lampung.

Turut hadir dalam acara ini Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharrudin W., S.H., M.H., serta pimpinan dari Kepolisian, Pengadilan Negeri, dan BPOM. Meskipun demikian, kolaborasi antarinstansi ini menjadi kunci utama keberhasilan penegakan hukum di wilayah tersebut, karena memungkinkan penanganan kasus yang lebih efektif dan cepat.

Berikut adalah rincian barang bukti yang dimusnahkan dalam operasi ini, yang mencakup berbagai jenis kejahatan:

– Narkotika : Sabu-sabu (116,1 gram), ganja (277,7 gram), ekstasi, dan pil PCC. Selanjutnya, barang-barang ini menjadi prioritas utama karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat.
– Obat-obatan Ilegal : Ribuan kapsul dan sachet obat keras tanpa izin, termasuk amoxicillin, jamu ilegal, dan suplemen berbahaya. Selain itu, pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan publik dari produk berbahaya.
– Senjata Api Rakitan : Tiga pucuk senjata api rakitan beserta 16 butir amunisi. Kemudian, hal ini menunjukkan upaya serius dalam mengurangi ancaman kekerasan bersenjata.
– Minuman Keras Ilegal : Sebanyak 153 botol minuman keras berbagai merek. Oleh karena itu, langkah ini juga mendukung regulasi ketat terhadap peredaran alkohol ilegal.
– Barang Elektronik : 52 unit ponsel dan timbangan digital yang terkait transaksi narkoba. Akibatnya, pemusnahan ini memutus rantai distribusi kejahatan terorganisir.

Penulis : M. Husni

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brimob Polda Lampung Gelar Apel Siaga I Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bakrie Power Berminat Kembangkan Energi Terbarukan di Provinsi Lampung, Dukung Target Lampung Jadi Lumbung Energi Nasional
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Lampung Tengah, Kini dalam Penanganan Dinas Sosial
Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Kontrol Rutin untuk Keamanan dan Kebersihan
Polda Lampung Gagalkan Peredaran 40 Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Klarifikasi Polres Lampung Tengah Terkait Video Viral Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota dalam Distribusi Rokok Ilegal
Gubernur Lampung Dorong Ekspor Kopi Robusta UMKM ke Amerika Serikat
Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis, Sita 22,77 Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Brimob Polda Lampung Gelar Apel Siaga I Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Bakrie Power Berminat Kembangkan Energi Terbarukan di Provinsi Lampung, Dukung Target Lampung Jadi Lumbung Energi Nasional

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Pemusnahan Barang Bukti di Bandar Lampung: Aparat Hukum Musnahkan Ratusan Item Kejahatan untuk Tingkatkan Keamanan Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:16 WIB

Bayi Laki-Laki Ditemukan di Lampung Tengah, Kini dalam Penanganan Dinas Sosial

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:06 WIB

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Kontrol Rutin untuk Keamanan dan Kebersihan

Berita Terbaru