Pandeglang, Nusantara Media – Aktivitas pemotongan tongkang Titan BG 14 di perairan Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, memicu kemarahan warga. Masyarakat setempat mengecam kegiatan ini karena diduga berlangsung tanpa izin lingkungan dan tanpa sosialisasi. Potongan tongkang bahkan telah sampai di daratan Kampung Karangsari, RT 06, meningkatkan risiko kerusakan lingkungan.
Ketua RW 07 Kampung Karangsari, Samsudin, menyatakan kekecewaannya atas aktivitas yang berlangsung tanpa sepengetahuan warga. “Lebih dari seminggu kegiatan ini berjalan, tapi kami tidak tahu perusahaan mana yang bertanggung jawab atau apa legalitasnya. Ini proyek besar dengan alat berat dan lahan luas, tapi warga sama sekali tidak dilibatkan!” tegas Samsudin pada Rabu, 10 September 2025. Ia menegaskan bahwa warga berhak menerima informasi resmi untuk menghindari masalah yang tidak mereka ketahui.
Meski sedang sakit, Samsudin memerintahkan ketua RT untuk menegur pihak terkait. “Jika dalam 48 jam tidak ada penjelasan, kami akan melapor ke polisi. Kami rakyat kecil, tapi kami punya hak! Apalagi ini di laut, pasti ada aturan dari kementerian. Kalau potongan tongkang sudah sampai daratan, apakah pihak berwenang tahu soal izin lingkungannya?” ujarnya dengan nada tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Karang Taruna setempat juga mengaku tidak mengetahui aktivitas pemotongan tongkang tersebut. Sementara itu, Camat Labuan, Yayat Hidayat, SKM, menyatakan belum menerima laporan apa pun. “Saya tidak tahu ada kegiatan itu. Kepala desa juga tidak melaporkan. Kami akan menyelidiki. Warga harus mendapat informasi agar tidak terjadi keributan atau kecelakaan,” ungkap Yayat.
Aktivitas pemotongan tongkang ini menambah kekhawatiran warga, terutama setelah insiden tumpahan batu bara dari tongkang yang sama pada Desember 2024. Tumpahan tersebut mencemari perairan Pulau Popole, mengancam ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan setempat. Warga menuntut transparansi dan penegakan hukum segera. “Jangan biarkan laut kami hancur karena ulah perusahaan yang tidak bertanggung jawab!” seru seorang warga.
Hingga kini, pihak perusahaan yang melakukan pemotongan tongkang belum memberikan keterangan resmi. Warga mendesak pihak berwenang untuk bertindak cepat guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Aktivitas ini juga menimbulkan pertanyaan besar tentang kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan keterlibatan masyarakat dalam proyek besar di wilayah mereka.
Warga berharap adanya tindakan tegas untuk melindungi lingkungan laut Pulau Popole dan menjaga keberlanjutan ekosistem serta mata pencaharian mereka.
Penulis : AA
Editor : Admin