SMPN 1 Sukaresmi Tegas Bantah Pungli Sampul Raport, Sediakan Opsi Transparan bagi Orang Tua

- Writer

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Sukaresmi, Suhardi

Kepala Sekolah secara tegas membantah praktik tersebut. Bahkan, dalam rilis resmi yang media terima, pihak sekolah menegaskan bahwa pengadaan sampul raport bersifat non-wajib, transparan, dan sepenuhnya terpisah dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami sangat keberatan dengan tudingan pungli ini,” tegas Kepala Sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebab, sampul raport ini merupakan barang fisik opsional bagi orang tua, tanpa paksaan sedikit pun. Lebih penting lagi, pembeliannya bersifat sukarela dan sama sekali tidak terkait dengan proses penerimaan raport akademik siswa.” Ia juga menambahkan bahwa sekolah telah menginformasikan mekanisme pengadaan ini secara terbuka kepada seluruh wali murid.

Baca Juga :  Serikat Karyawan Krakatau Posco Gelar Kursus Kepemimpinan

Selanjutnya, sekolah menyatakan komitmen penuhnya terhadap aturan pendidikan dengan tiga poin kunci:

1. Sekolah tidak memungut biaya apa pun dalam proses penerimaan raport.

2. Sementara itu, sampul raport sebagai barang terpisah dengan harga terjangkau (Rp50.000) hanya bagi yang menginginkannya.

3. Terakhir, seluruh kebijakan sekolah telah mengacu dan patuh pada UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas serta Permendikbud terkait larangan pungutan wajib.

Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan sejumlah orang tua. “Bagi yang memilih tidak membeli, raport tetap mereka terima tanpa sampul khusus. Artinya, tidak ada diskriminasi layanan,” lanjut Kepala Sekolah tegas.

Baca Juga :  Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Ini Dia Rincian Terbarunya!

Sebagai bukti transparansi, sekolah membuka ruang dialog langsung dengan wali murid. Tak hanya itu, pihak sekolah juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pandeglang maupun Inspektorat Daerah jika diperlukan verifikasi lebih lanjut.

“Kami menjunjung tinggi integritas institusi pendidikan ini,” tutup Kepala Sekolah.

‘Oleh karena itu, tuduhan tanpa klarifikasi langsung ke pihak sekolah berpotensi besar merusak kepercayaan publik terhadap guru dan dunia pendidikan di Banten.”

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan
Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi
Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten
Aktivis SIGMA Bakal Aksi Pekan Depan, Desak Pemerintah Kecamatan Labuan untuk Transfaran
Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar
79 Kepala Sekolah SMP di Banyuasin Ikuti Sosialisasi Peningkatan Mutu Pendidikan
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Aktivis SIGMA Bakal Aksi Pekan Depan, Desak Pemerintah Kecamatan Labuan untuk Transfaran

Berita Terbaru

Banten

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Okt 2025 - 19:58 WIB