Aparat Penegak Hukum diduga Bungkam dan tutup mata terkait adanya dugaan Prusahaan Sapi Impor dari Australia oleh CV. GSM

- Writer

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG, NUSANTARA MEDIA

Aliansi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten menyatakan kekecewaan mendalam atas penolakan Kapolres Pandeglang memenuhi undangan audiensi tertulis (No. Surat 217/B/Sek/106/1446 H) yang telah diterima pihak kepolisian pada Jumat, 20 Juni 2025.

Koordinator Wilayah JPMI Banten, Entis Sumantri, menegaskan kebuntuan penindakan terhadap CV. Gari Setiawan Makmur (GSM). Perusahaan karantina dan penggemukan sapi impor asal Australia di Desa Mekarsari, Pandeglang ini diduga melakukan:
1. Operasi ilegal tanpa dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang sah.
2. Pencemaran lingkungan mengabaikan AMDAL.
3. Pelanggaran izin kapasitas ternak (dari 500 menjadi 3.200 ekor).
4. Ketidakjelasan izin bangunan dari DPUPR.

“Investasi bukan alasan langgar hukum. Kami sudah serahkan policy brief ilmiah hasil advokasi lapangan ke Polres, tapi diabaikan,” tegas Entis.

Sebelumnya, JPMI telah melakukan hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pandeglang:
– DLH (Lingkungan Hidup)
– DPMPTSP (Perizinan)
– DPKP (Peternakan)
– DPUPR (Pekerjaan Umum)
– DPRD setempat

“Hasilnya nihil. Perusahaan gagal tunjukkan Amdal terbaru. Izin awal hanya untuk 500 sapi, bukan 3.200 ekor. DPUPR juga tidak klarifikasi izin bangunan,” papar Entis.

JPMI mendesak Polres Pandeglang segera:
1. Periksa keabsahan Surat Keputusan (SK) dan Persetujuan Lingkungan CV. GSM.
2. Audit dokumen lingkungan termasuk izin peternakan dan karantina.
3. Usut potensi kongkalikong tata ruang dengan DPUPR.
4. Bertindak tegas atas kerugian masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Danramil 0116/Cikeusik Laksanakan Komsos di Puskesmas Cikeusik

“Ini hajat hidup orang banyak! Kami curiga ada pembungkaman aparat oleh CV. GSM,” tambah Entis.

Ahmad Syafaat dari JPMI menyatakan langkah selanjutnya :
1. Aksi massa di Pemkab Pandeglang.
2. Pelaporan ke Kementerian Lingkungan Hidup RI.
3. Audensi dengan Istana Presiden.
4. Minta Kementerian Investasi/BKPM tinjau ulang izin usaha CV. GSM.

“Ini bukan akhir perjuangan. Bukti pelanggaran jelas, kami akan kejar hingga ke tingkat tertinggi,” tutupnya.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
VIRAL di Bekasi: 3 Balita Hanyut Terseret Arus Kali Pam Saat Asyik Bermain Kayu, Pencarian Masih Berlangsung
Honda MPV Merah Tabrak Warung Buah di Cabangbungin Bekasi, Sopir Hindari Motor Lawan Arah
Kecelakaan Beruntun Maut di Lampu Merah Cikampek Karawang: 2 Tewas, 5 Luka-Luka, 13 Kendaraan Terlibat

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Berita Terbaru