Aparat Penegak Hukum diduga Bungkam dan tutup mata terkait adanya dugaan Prusahaan Sapi Impor dari Australia oleh CV. GSM

- Writer

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG, NUSANTARA MEDIA

Aliansi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten menyatakan kekecewaan mendalam atas penolakan Kapolres Pandeglang memenuhi undangan audiensi tertulis (No. Surat 217/B/Sek/106/1446 H) yang telah diterima pihak kepolisian pada Jumat, 20 Juni 2025.

Koordinator Wilayah JPMI Banten, Entis Sumantri, menegaskan kebuntuan penindakan terhadap CV. Gari Setiawan Makmur (GSM). Perusahaan karantina dan penggemukan sapi impor asal Australia di Desa Mekarsari, Pandeglang ini diduga melakukan:
1. Operasi ilegal tanpa dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang sah.
2. Pencemaran lingkungan mengabaikan AMDAL.
3. Pelanggaran izin kapasitas ternak (dari 500 menjadi 3.200 ekor).
4. Ketidakjelasan izin bangunan dari DPUPR.

“Investasi bukan alasan langgar hukum. Kami sudah serahkan policy brief ilmiah hasil advokasi lapangan ke Polres, tapi diabaikan,” tegas Entis.

Sebelumnya, JPMI telah melakukan hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pandeglang:
– DLH (Lingkungan Hidup)
– DPMPTSP (Perizinan)
– DPKP (Peternakan)
– DPUPR (Pekerjaan Umum)
– DPRD setempat

“Hasilnya nihil. Perusahaan gagal tunjukkan Amdal terbaru. Izin awal hanya untuk 500 sapi, bukan 3.200 ekor. DPUPR juga tidak klarifikasi izin bangunan,” papar Entis.

JPMI mendesak Polres Pandeglang segera:
1. Periksa keabsahan Surat Keputusan (SK) dan Persetujuan Lingkungan CV. GSM.
2. Audit dokumen lingkungan termasuk izin peternakan dan karantina.
3. Usut potensi kongkalikong tata ruang dengan DPUPR.
4. Bertindak tegas atas kerugian masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Musholla Ar-Rohman: Simbol Ketahanan dan Harapan di Tengah Bencana Desa Idaman

“Ini hajat hidup orang banyak! Kami curiga ada pembungkaman aparat oleh CV. GSM,” tambah Entis.

Ahmad Syafaat dari JPMI menyatakan langkah selanjutnya :
1. Aksi massa di Pemkab Pandeglang.
2. Pelaporan ke Kementerian Lingkungan Hidup RI.
3. Audensi dengan Istana Presiden.
4. Minta Kementerian Investasi/BKPM tinjau ulang izin usaha CV. GSM.

“Ini bukan akhir perjuangan. Bukti pelanggaran jelas, kami akan kejar hingga ke tingkat tertinggi,” tutupnya.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh seni budaya Lampung menanggapi kasus penembakan anggota polisi di Way Kanan
Pohon Tumbang Tewaskan 1 Pengendara Motor di Jalan Raya Kota Gajah
Pendangkalan Laut di Pulau Baai Isolasi Akses ke Pulau Enggano, Polda Bengkulu Kerahkan Upaya Maksimal
SMKN 1 Tangsel Gelar ‘Walk In Interview’ Targetkan 250 Alumni Langsung Kerja di 8 Perusahaan Besar
Mantan Sekda DPRD OKU Selatan Diamankan Polisi Usai Digerebek Istri di Kamar Kos Bareng Wanita Lain
Kepala SDN Ciherang 1 Diduga Larang Liputan dan Sebut Wartawan “Harus Bayar”, GWI Pandeglang Lakukan Ini
Tragedi di Sukabumi: Detik-detik Evakuasi Balita Tercebur ke Sumur 14 Meter
Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Ancam Banten Hingga Pukul 22.00 WIB

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:52 WIB

Tokoh seni budaya Lampung menanggapi kasus penembakan anggota polisi di Way Kanan

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:25 WIB

Pohon Tumbang Tewaskan 1 Pengendara Motor di Jalan Raya Kota Gajah

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:08 WIB

Pendangkalan Laut di Pulau Baai Isolasi Akses ke Pulau Enggano, Polda Bengkulu Kerahkan Upaya Maksimal

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:52 WIB

SMKN 1 Tangsel Gelar ‘Walk In Interview’ Targetkan 250 Alumni Langsung Kerja di 8 Perusahaan Besar

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:01 WIB

Aparat Penegak Hukum diduga Bungkam dan tutup mata terkait adanya dugaan Prusahaan Sapi Impor dari Australia oleh CV. GSM

Berita Terbaru