Kepala SDN Ciherang 1 Diduga Larang Liputan dan Sebut Wartawan “Harus Bayar”, GWI Pandeglang Lakukan Ini

- Writer

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media

Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang mengajukan surat permohonan konferensi pers ke Dindikpora Kabupaten Pandeglang. Langkah ini merupakan respons atas dugaan pelarangan liputan dan pelecehan profesi oleh Kepala SDN Ciherang 1, Kecamatan Picung.

Dugaan Pelanggaran dan Pelecehan
Ketua GWI Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mengungkapkan bahwa oknum kepala sekolah tersebut melarang wartawan meliput acara pelepasan siswanya. Lebih lanjut, kepala sekolah diduga melecehkan profesi jurnalis dengan pernyataan: “Biasanya kalau diliput harus bayar.” Pernyataan ini kini viral di media online.

Peristiwa ini melukai hati insan pers dan melanggar UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat (1),”tegas Raeynold.
Pasal tersebut menyatakan bahwa menghalangi tugas jurnalistik merupakan pelanggaran hukum.

GWI telah berkoordinasi dengan wartawan korban pelecehan. Guna mengklarifikasi masalah, mereka mengundang Dindikpora menggelar konferensi pers:
– Hari/Tanggal : Kamis, 26 Juni 2025
– Waktu: Pukul 13.00 WIB-selesai
– Tempat : Kantor Dindikpora Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :  Dinsos Pandeglang Melalui TKSK Kec. Sumur Berikan Bantuan

“Dinas wajib menghadirkan oknum kepala sekolah. Ini konferensi pers, bukan audiensi, agar masalah transparan,” tegas Raeynold.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Dindikpora membalas via WhatsApp: “Terkait hal tersebut sudah kami tanggapi ke pihak wartawan. Silakan hubungi Kabid terkait.” Hingga kini, pihak SDN Ciherang 1 belum memberikan keterangan.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: GWI DPC Pandeglang

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS
Polda Banten Gelar Welcome Parade Sambut Kapolda Baru Brigjen Pol Hengki
Skandal Pungutan Seragam Jutaan Rupiah di SMKN 4 Pandeglang, Program Sekolah Gratis Gubernur Banten Dianggap Gagal
Komunitas Nelayan Cigondang Apresiasi Kompensasi Tumpahan Batu Bara
Pesta Rakyat Cikeusik HUT RI ke-80 Berlangsung Meriah, Gotong Royong Atasi Sampah
Kuwu Bojen Cup 2025: Turnamen Sepak Bola Tarkam Bergengsi Resmi Bergulir di Pandeglang
Perayaan HUT RI ke-80 di Griya Sodong Indah Penuh Kemeriahan dan Kebersamaan
Bupati Pandeglang Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-80

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:22 WIB

Warga Temukan Penghuni Kontrakan Sudah Meninggal, Polsek Tigaraksa Bawa Jenazah ke RS

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:25 WIB

Polda Banten Gelar Welcome Parade Sambut Kapolda Baru Brigjen Pol Hengki

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Skandal Pungutan Seragam Jutaan Rupiah di SMKN 4 Pandeglang, Program Sekolah Gratis Gubernur Banten Dianggap Gagal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Komunitas Nelayan Cigondang Apresiasi Kompensasi Tumpahan Batu Bara

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Pesta Rakyat Cikeusik HUT RI ke-80 Berlangsung Meriah, Gotong Royong Atasi Sampah

Berita Terbaru