SARANG JUDI BERKEDOK ARKADE! MAX ZONE TANJUNGPINANG JADI TEMPAT CUCI UANG, APARAT DIDUGA TUTUP MATA

- Writer

Senin, 23 Juni 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG, NUSANTARA MEDIA – Sebuah gelanggang permainan elektronik MAX ZONE di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Tanjungpinang Timur, diduga kuat beralih fungsi menjadi sarang perjudian terselubung. Pengawasan lemah aparat penegak hukum di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau,

Pantauan langsung tim media pada Sabtu malam (19/6/2025) mengungkap ruangan MAX ZONE dipenuhi meja permainan elektronik yang dijejali pemain dewasa. Modus operandi terstruktur: penjudi menukar uang tunai minimal Rp 50.000 menjadi 50 kredit/poin di mesin.

Baca Juga :  Polda Banten Gencar Berantas Calo Tenaga Kerja dan Premanisme

Poin ini kemudian dijadikan alat taruhan (“bet”) dengan nilai fleksibel. Kemenangan menambah poin, kekalahan menghabiskan kredit—memaksa penjudi terus mengulur uang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika pemain ingin menghentikan permainan (“kensel”), mesin mengeluarkan kertas bukti berisi sisa kredit. Kertas ini lalu ditukarkan ke petugas khusus yang membayarkan uang tunai.

Praktik ini tidak hanya melanggar UU No. 7/1974 tentang Penertiban Perjudian, tetapi juga berpotensi menjadi sarana pencucian uang.

Pasal 303 Bis KUHP mengancam pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar bagi pengoperasi mesin judi. Namun, MAX ZONE justru berani beroperasi secara terbuka.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Gencar Kasus Korupsi, Jampidsus Serangan Balik

Warga setempat geram: “Polresta Tanjungpinang seolah tutup mata. Lokasi judi terpampang nyata, tapi dibiarkan!” protes tofik seorang warga.

Masyarakat menagih tindakan tegas Polresta Tanjungpinang. Keberadaan MAX ZONE bukan hanya merusak ketertiban umum, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang kerap dianggap timpang pilih.

Penulis : Awang Sokawati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjambretan di Bondowoso Warnai HUT RI ke-80, Pelaku Ditangkap Warga
Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Tangkap Tersangka Penganiayaan dan Pemilik Senjata Tajam
Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau
Polsek Katibung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Selatan
Polsek Candipuro Tangkap Pelaku Pencurian dan Narkotika di Lampung Selatan
Desa Penuba Menggelar Permainan Rakyat untuk Meriahkan HUT RI ke-80
Upacara HUT ke-80 RI di Tanjungpinang Berlangsung Khidmat
Pria Asal Subang Memaafkan yang merampas motor nya di Cikarang pusat : “Saya ikhlas besar hati memaafkan dan saya memandang kasihan melihat anak istri pelaku”

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Penjambretan di Bondowoso Warnai HUT RI ke-80, Pelaku Ditangkap Warga

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Tangkap Tersangka Penganiayaan dan Pemilik Senjata Tajam

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Polsek Katibung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Selatan

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Polsek Candipuro Tangkap Pelaku Pencurian dan Narkotika di Lampung Selatan

Berita Terbaru