Pandeglang , Nusantara .media– Warga Desa Sukamaju, khususnya Ibu Amah, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan pada tahun 2024. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, dan diharapkan dapat selesai pada tahun 2025.
Ibu Amah, salah satu warga yang berpartisipasi dalam program ini, mengungkapkan bahwa ia telah mendaftar sejak tahun 2024. “Saya sudah membuat daftar untuk PTSL ini sejak 2024. Rencananya, sertifikat tanah ini untuk keperluan di masa depan,” ujarnya. Sertifikat tanah yang akan diterbitkan melalui program PTSL ini sangat penting bagi Ibu Amah dan warga lainnya. Sertifikat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga sebagai pegangan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pengajuan pinjaman atau investasi.
Ibu Amah menambahkan, “Saya berharap proses ini berjalan lancar dan cepat, agar kami bisa memiliki kepastian hukum atas tanah yang kami miliki. Ini sangat penting untuk masa depan keluarga kami.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program PTSL diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Sukamaju, dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap kepemilikan tanah yang sah. Dengan adanya sertifikat, warga tidak hanya merasa aman, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan tanah yang lebih baik.
Antusiasme warga Desa Sukamaju, seperti yang ditunjukkan oleh Ibu Amah, mencerminkan harapan besar terhadap program PTSL. Dengan dukungan dari pemerintah dan pihak terkait, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Mari kita dukung bersama agar semua warga mendapatkan hak atas tanah mereka dengan cara yang sah dan teratur
Dedeh Herawati, Kepala Desa Sukamaju, juga menyampaikan kabar baik mengenai program ini. “Alhamdulillah hari ini ada kegiatan pembagian sertifikat PTSL dari Badan Pertanahan Negara Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, “Kalau tidak salah, karena saya menjabat PJ-nya baru dari bulan Januari, akhir pertengahan tahun 2024, kalau nggak salah sudah dilaksanakan. Nah ini sekarang yang diserahkan ke warga jumlahnya 80 – 85, kalau nggak salah ya segitu. Lebih jelasnya nanti ke Pak Carik, ya pokoknya di atas 80. Dan ini PTSL ini tetap berjalan.”
Dengan adanya pembagian sertifikat ini, diharapkan warga Desa Sukamaju dapat segera merasakan manfaat dari kepemilikan tanah yang sah dan terdaftar. Program PTSL menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mari kita dukung program PTSL agar semua warga mendapatkan hak atas tanah mereka dengan cara yang sah dan teratur.
Penulis : Yona
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Antusiasme Warga Desa Sukamaju Terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).Pandeglang ,Banten.