Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga mempercepat penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga. Penyelidikan menargetkan proyek infrastruktur senilai ratusan miliar rupiah pada 2022-2024 yang diduga bermasalah. Tim kejaksaan memanggil pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pegawai dinas, dan kontraktor untuk diperiksa.
Berdasarkan pantauan *BatamNews* pada 18-19 Juni 2025, sejumlah pejabat dan kontraktor tiba di kantor Kejari Lingga sejak pagi hingga malam. Kasi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, belum mengeluarkan pernyataan resmi. Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kepulauan Riau, Tengku Firdaus, berjanji mengonfirmasi informasi ke Kejari Lingga pada 19 Juni 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini mencuat karena rekam jejak Dinas PUTR Lingga yang kerap tersorot media akibat dugaan korupsi proyek infrastruktur. Pada 2022-2024, dinas ini dipimpin Novrizal, kini Wakil Bupati Lingga terpilih. Dugaan penyimpangan juga terkuak dari rekaman CCTV yang menunjukkan upaya pengaturan proyek untuk kepentingan politik, termasuk kampanye Pilkada dan Pileg.
Hingga kini, Kejati Kepri dan pejabat Dinas PUTR, termasuk Bendahara Agus Patiwijaya, belum berkomentar. Publik menantikan hasil penyelidikan yang dapat mengungkap skandal korupsi besar di Lingga.
Penulis : Awang Sokawati
Sumber Berita: BatamNews