Suami Sah Kaget, Istri Nikah Siri di Pandeglang

- Writer

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media – 

Sadam (39), warga Kampung Baitul Mu’min, Pandeglang, Banten, menerima video pernikahan siri istrinya, SS, dengan pria lain. Padahal, pasangan ini masih terikat Akta Nikah sah No. 398,29,VIII,2012 dari KUA Patia.

Perselisihan muncul November 2024 saat isu perselingkuhan SS dengan pria inisial S merebak. Keluarga sempat bermusyawarah, namun SS memilih bekerja ke Jakarta dan meninggalkan anak mereka yang kini berusia 9 tahun bersama nenek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 25 Mei 2025, SS mengirim video 29 detik ke WhatsApp Sadam yang menunjukkan prosesi nikah siri dengan SHD asal Kecamatan Cisata. “Kabar ini bagaikan petir di siang hari,” ujar Sadam didampingi Ketua Karaben Pandeglang, Ahmadi Sasmita (16/6/2025).

Baca Juga :  Harlah NU ke-102 di Kecamatan Panimbang: Antusiasme Muslimat yang Menggembirakan

Suwanda (Kandul), saksi pernikahan, membenarkan acara berlangsung di Kampung Sampalan Lega, Desa Pasir Eurih. Saef (saudara SS) menjadi wali nikah, dan Idin (paman SS) turut hadir.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, SHD mengaku memberi maskawin Rp100.000. “Saya kira SS janda beranak satu. Saya minta maaf karena tak mungkin nikahi istri orang,” katanya. Pernyataan ini memperdalam kekecewaan Sadam.

Baca Juga :  Kisah Pilu Sindy Suciawaty dan Anaknya yang Lumpuh Otak serta Gizi Buruk

Sadam berencana melaporkan kasus ini demi keadilan hukum. “Pernikahan kami masih sah. Tindakan ini melanggar hukum,” tegasnya. Langkah ini berpotensi menjerat pelaku dengan Pasal 279 KUHP tentang pernikahan ilegal.

Kasus ini memicu perbincangan panas di Pandeglang. Warga menekankan bahaya pernikahan siri terhadap status anak dan istri sah. Masyarakat mendesak verifikasi status calon pasangan sebelum menikah untuk mencegah ulang kasus serupa.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSM KP3: Konservasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Pulau Popole
Polemik Pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Aulia Pandeglang: Pasien Dialihkan ke Status Umum
Penahanan Pekerja Hentikan Pemotongan Kapal Tongkang BG Titan 14 di Selat Sunda
GERMALA-K Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi ke Polresta Serang Kota, Siap Gelar Demonstrasi di BPJN Banten
Bupati Pandeglang Lepas Kontingen ASN untuk PORNAS KORPRI XVII di Palembang
GERMALA-K Gelar Aksi Demonstrasi Jilid III di Kantor DPUPR Banten
Launching Program Ketahanan Pangan Desa 2025: BUMDes Sukaseneng Mulai Budidaya Ikan Nila
PT. Teguh Abadi Setia Kawan Protes Penangkapan Pekerja di Pantai Cigondang

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:49 WIB

KSM KP3: Konservasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Pulau Popole

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Polemik Pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Aulia Pandeglang: Pasien Dialihkan ke Status Umum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:08 WIB

Penahanan Pekerja Hentikan Pemotongan Kapal Tongkang BG Titan 14 di Selat Sunda

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:34 WIB

GERMALA-K Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi ke Polresta Serang Kota, Siap Gelar Demonstrasi di BPJN Banten

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:59 WIB

GERMALA-K Gelar Aksi Demonstrasi Jilid III di Kantor DPUPR Banten

Berita Terbaru